DPR Pastikan Kapolri Tindak Tegas Pelaku Penembakan Kasatreskrim Polres Solok Selatan: Tak Ada Ampun
Komisi III DPR yakin Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal menindak tegas kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Sri Juliati
![DPR Pastikan Kapolri Tindak Tegas Pelaku Penembakan Kasatreskrim Polres Solok Selatan: Tak Ada Ampun](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/partai-gerindra-habiburokhman-soal-pilkada-jateng.jpg)
"Pastinya tindakannya tegas. Dalam minggu ini, kami upayakan sudah ada proses PTDH. Dalam minggu ini, setidak-tidaknya sampai tujuh hari ke depan, saya sudah melaporkan ke pimpinan Polri," katanya saat konferensi pers di Rumah Sakit Bhayangkara, Padang, Jumat (22/11/2024).
Suharyono juga menyebut Kapolri menginginkan adanya tindakan tegas bagi pihak-pihak yang berupaya melakukan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Adapun peristiwa ini berawal ketika Sat Reskrim Polres Solok Selatan menangkap pelaku tambang galian C.
Setelah itu, Ulil Ryanto dihubungi Dadang terkait penangkapan tersebut.
Di saat yang bersamaan, pelaku sedang dalam perjalanan menuju Mapolres dan langsung diperiksa setibanya di ruang Reskrim Polres Solok Selatan.
Ketika pemeriksaan berlangsung, penyidik mendengar bunyi tembakan dari luar ruangan.
Selanjutnya, penyidik sudah melihat tubuh Ulil Ryanto tergeletak dengan luka tembakan.
Sementara, Dadang langsung pergi meninggalkan Mapolres Solok Selatan setelah melakukan penembakan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Ulil Ryanto ditembak sebanyak dua kali yang bersarang di pelipis dan pipi kanan.
Dadang diduga menembak Ulil Ryanto dengan menggunakan senjata api (senpi) jenis pistol.
Kini, barang bukti berupa beberapa selongsong peluru sudah diamankan.
Nahas, nyawa Ulil tidak tertolong setelah dirujuk ke RS Bhayangkara.
(Tribunnews.com/Milani/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.