Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hakim Sidang Johnny Plate Geram Saksi Sempat Bohong Soal Duit ke Yusrizki: Kalian Belut Dikasih Oli

Hakim Fahzal Hendri geram dengan saksi-saksi yang dihadirkan dalam sidang kasus korupsi proyek BTS Kominfo. Saksi seakan menutupi fakta.

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Hakim Sidang Johnny Plate Geram Saksi Sempat Bohong Soal Duit ke Yusrizki: Kalian Belut Dikasih Oli
Tribunnews.com/ Rahmat W Nugraha
Sidang lanjutan kasus korupsi BTS Kominfo dengan terdakwa Johnny G Plate, Anang Latif, dan Yohan Suryanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (7/9/2023). 

Dengan begitu ada kekurangan bayar terhadap pihaknya sebesar Rp 44 miliar.

Kekurangan tersebut tidak dibayarkan karena kejaksaan Agung mengendus ada yang tidak beres dalam proyek tersebut.

"Hanya yang tidak sinkron itu kemarin saudara tidak terus terang saja," kata hakim.

"Mohon maaf Yang Mulia," kata Suryadi.

Karena keterangannya kerap berbeda-beda, hakim pun mengeluarkan istilah belut dikasih oli.

"Kan nggak salah kalau saya bilang kalian itu belut semua dikasih oli," kata hakim.

Dalam sidang sebelumnya Suryadi mengaku tidak memberikan uang kepada seseorang bernama Yusrizki.

Berita Rekomendasi

Tapi pada persidangan hari ini, Suryadi mengakui memberikan uang Rp 6,1 miliar kepada Yusrizki.

Suryadi mangaku kepada hakim dirinya takut sehingga tidak membuka fakta yang sebenarnya.

"Takut siapa," tanya hakim.

"Takut bapak" jawab Suryadi.

"Kaya anak kecil saja kamu di ruang sidang gini," kata hakim.

"Ada saudara berikan uang ke Yurizki? Kemarin pengakuan sama saya, masih ingat itu, tidak ada kasih uang. Itu keteranganmu. PT-nya siapa itu Yurizki benar tidak," tanya hakim.

"Iya Yang Mulia," jawab Suryadi.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas