Istrinya Bentak dan Rendahkan Siswi Magang, Suami Tiktoker Luluk Probolinggo Dicopot dari Jabatan
Buntut Viral Marahi Siswi Magang di Swalayan, Suami Tiktoker Luluk Dicopot dari Jabatannya!
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Aksi marah-marah seorang tiktoker, Luluk Sofiatul Jannah, kepada siswi magang di sebuah swalayan di Probolinggo Jawa Timur, viral dan berbuntut panjang.
Luluk harus menelan pil pahit karena suaminya, Bripka Muhammad Nuril, yang menjabat sebagai Kanit Binmas Polsek Tiris Probolinggo harus rela dicopot dari jabatannya.
Pasalnya, perbuatan Luluk dianggap sebagai tindak perundungan terhadap anak serta mencoreng citra Institusi Polri.
Tak hanya memarahi, ibu Bhayangkara ini juga memviralkan video tersebut ke media sosial.
Saat ini proses sidang kode etik dan disiplin tehadap suaminya sedang berjalan dan ditangani Propam.
Baca juga: Suami Seleb TikTok yang Bentak Siswi Magang Kini Dicopot, Kapolres Probolinggo: Merugikan Institusi
"Sanksinya, yang bersangkutan kita akan copot dari jabatannya sekarang dari Polsek kita kembalikan ke Polres (menjadi staff)."
"Sementara proses sidang kode etik maupun hukuman disiplinya tetap berjalan," kata Kapolres Probolinggo AKBP Wisno Wardana dikutip dari Kompas TV, Kamis (7/9/2023).
Lebih lanjut, Luluk dan keluarga korban pun melakukan mediasi guna menyelesaikan pertingkaian ini secara kekeluargaan.
Luluk pun diminta untuk meminta menyampaikan penyesalan dan permintaan maaf kepada korban, orang tua korban, sekolah dan swalayan serta Institusi Polri.
"Hal ini adalah pelajaran yang sangat berharga bagi saya terima kasih atas perhatiannya."
"Atas ketidakbijaksanaan saya dalam menggunakan media sosial yang telah menyebabkan kegaduhan dan perhatian masyarakat saat ini, saya sangat menyesal dan memohon maaf bahwa apa yang saya sampaikan dan saya lakukan di platform IG Lulu Nuril dan TikTok produk Madura, tidak sepantasnya untuk dilakukan," ungkap Luluk.
Lasmi, ibu siswi yang dimarahi oleh Luluk pun mengatakan jika sudah memaafkannya.
Pihaknya juga tidak berniat menempuh jalur hukum.
Kendati demikian, Lasmi berharap kejadian serupa tidak terjadi lagi.