Mario Dandy dan Shane Lukas Divonis Hari Ini dalam Kasus Penganiayaan David
Mario dan Shane Lukas akan divonis pada hari ini, Kamis (7/9/2023) dalam perkara penganiayaan terhadap David.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Suci BangunDS
Sementara Shane akan dipindana enam bulan penjara jika tidak mampu membayar restitusi.
Baca juga: Mario Dandy Bakal Divonis Besok, Keluarga David Harap Hakim Beri Hukum Maksimal
Mario, dalam pleidoinya, juga meminta maaf kepada David atas perbuatan yang telah dilakukannya.
Ia pun berharap agar David dapat segera pulih.
Anak dari Rafael Alun itu pun turut mengutip salah satu ayat Alkibta yaitu dari Inji Lukas.
"Namun hal itu tidak menghentikan saya untuk selalu meminta pengampunan kepada Tuhan dan memohon agar Saudara David dapat segera pulih dan diberi kesehatan," kata Mario pada persidangan 22 Agustus 2023 lalu itu.
"Saya meyakini pemulihan terhadap Saudara David dapat terjadi sebagaimana tertulis dalam Alkitab Lukas satu, ayat 37, sebab bagi Allah tidak ada yang mustahil," sambungnya.
Sementara, Shane mengaku menyesal telah menemani Mario untuk melakukan penganiayaan terhadap David.
Dia mengaku hanya menjadi korban dalam kasus ini.
"Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan bahwa saya juga merasa menjadi korban dalam kejadian ini," kata Shane.
Ia merasa turut terseret meski tak mengetahui duduk perkara yang menjadi penyebab Mario menganiaya David. Shane pun mengaku tak kenal dengan AG dan David sebelum kejadian nahas itu terjadi.
Namun, Shane mengaku menyesal telah ikut menemani Mario menemui David kala itu.
"Saya sama sekali tidak mengetahui banyaknya masalah antara Mario, Agnes, Amanda, dan David, juga orang-orang yang diajak Mario sebelum terjadinya kejadian malam itu," kata Shane.
"Saya sungguh menyesal Yang Mulia, kenapa pada hari itu saya harus ikut dengan Mario," sambungnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel lain terkait Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja