Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Panggilan Cak Imin Dipercepat, KPK: Murni Efisiensi Waktu

Setelah bantah ada unsur politik dalam pemanggilan Cak Imin, kini pemeriksaan cawapres Anies Baswedan itu dipercepat, ada apa ?

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Panggilan Cak Imin Dipercepat, KPK: Murni Efisiensi Waktu
Kolase foto Tribunnews.com/YT Narasi
Kolase foto Ketum PKB sekaligus Bacawapres Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. Setelah bantah ada unsur politik dalam pemanggilan Cak Imin, kini pemeriksaan cawapres Anies Baswedan itu dipercepat, ada apa ? 

Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid menyebut Cak Imin tidak bisa menghadiri pemeriksaan karena sudah ada jadwal menghadiri kegiatan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Internasional JQHNU di Tanah Laut Kalimantan Selatan.

"Hari ini beliau menghadiri agenda lama, selaku wakil ketua DPR RI membuka acara Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Internasional JQHNU di Tanah Laut Kalsel," katanya.

Kolase foto Ketum PKB sekaligus Bacawapres Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. Setelah sempat tak hadir pada panggilan pertama, kali ini Rabu (6/9/2023) Cak Imin berjanji bakal memenuhi panggilan KPK.
Kolase foto Ketum PKB sekaligus Bacawapres Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. Setelah sempat tak hadir pada panggilan pertama, kali ini Rabu (6/9/2023) Cak Imin berjanji bakal memenuhi panggilan KPK. (Kolase foto Tribunnews.com/YT Narasi)

Cak Imin kata Jazilul, sudah bersurat ke KPK meminta KPK menunda dan mengatur ulang jadwal pemeriksaan.

"Gus Imin sudah berkirim surat untuk penjadwalan ulang," kata Jazilul.

Dikonfirmasi terpisah, Ali menyebut tim penyidik KPK memang sudah menerima surat dari Cak Imin meminta penundaan pemeriksaan.

Cak Imin meminta penundaan pemeriksaan hingga Kamis besok.

Namun, Ali mengatakan tim penyidik yang menangani kasus dugaan korupsi ini sedang berada di luar Jakarta dalam rangka pengumpulan alat bukti. Atas dasar itu, KPK memberi informasi kepada Cak Imin agar pemeriksaan dilakukan pada pekan depan.

Berita Rekomendasi

"Informasi yang kami terima dari tim penyidik KPK, tadi menyampaikan bahwa telah menerima surat konfirmasi dari saksi ini (Cak Imin), tidak bisa hadir karena ada agenda lain di tempat lain," kata Ali.

"Tadi tim penyidik KPK sudah juga menyampaikan kepada kami karena hari Kamis ada agenda lain yang kemarin sudah kami sampaikan ya tim penyidik masih mengumpulkan alat bukti di daerah, saya kira tidak perlu kami sampaikan agendanya apa karena itu bagian dari strategi pengumpulan alat bukti. Oleh karena itu, tim penyidik tentu akan menjadwalkan kembali pemanggilan terhadap saksi ini nanti minggu depan," imbuhnya.

Tim penyidik belum bisa memastikan waktu tepat pemeriksaan terhadap Cak Imin.

Menurut Ali, hal tersebut melihat dinamika lapangan di mana saat ini tim penyidik masih Mengumpulkan alat bukti melalui penggeledahan.

"Tim penyidik akan mengagendakan setelah melihat perkembangan dari pengumpulan alat bukti yang akan dilakukan sesuai dengan agenda, yang itu juga sudah disiapkan waktunya," tutur dia.

Keterangan Cak Imin Sangat Dibutuhkan KPK Terkait Korupsi di Kemnaker

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyatakan pemangilan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dilakukan karena kebutuhan proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Keterangan Cak Imin dibutuhkan untuk membuat terang peristiwa pidana yang dilakukan para tersangka dalam kasus dimaksud.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas