Penjelasan Cak Imin usai Pemeriksaan di KPK soal Kasus Dugaan Korupsi di Kemnaker 2012 Lalu
Cak Imin memberikan keterangannya usai manjalani pemeriksaan di KPK hari ini, Kamis (7/9/2023) sebagai saksi.
Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Bakal calon wakil presiden (bacawapres) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin memberikan keterangannya usai manjalani pemeriksaan di KPK hari ini, Kamis (7/9/2023) sebagai saksi.
Cak Imin mengatakan, kedatangannya tersebut untuk membantu KPK menuntaskan penyelesaian kasus korupsi di di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tahun 2012 lalu mengenai sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
"Saya membantu KPK untuk menuntaskan penyelesaian kasus korupsi di kementerian ketenagakerjaan transmigrasi tahun 2012," ungkapnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Kamis.
"Dalam hal ini ada program perlindungan TKI di luar negeri, proteksi sistem perlindungan tenaga kerja indonesia di luar negeri."
"Sistem proteksi inilah yang menjadi kasus yang sedang diseldiki oleh KPK dengan tersangka mantan dirjen, staf dirjen, dan pengusaha," imbuh Cak Imin.
Baca juga: Gonjang-Ganjing Pemanggilan Cak Imin, Boni Hargens: KPK Harus Tegas
Cak Imin mengaku sudah membantu KPK menjelaskan semua yang ia tahu dan berharap keterangannya tersebut dapat membantu KPK untuk menuntaskan semua kasus korupsi.
"Saya sudah membantu menjelaskan semua yang saya tahu dan insyaallah semua yang saya ingat sudah saya jelaskan," katanya.
"Semua sudah saya sampaikan dalam rangka membantu KPK menuntaskan semua kasus korupsi," pungkas Cak Imin.
Sebagai informasi, sejauh ini, KPK telah mengantongi bukti permulaan perbuatan korupsi sejumlah pihak dalam pengadaan tersebut.
Diketahui ada tiga orang yang dijerat atas kasus yang diduga merugikan negara miliaran rupiah ini.
Baca juga: Kata PDIP soal KPK Periksa Cak Imin Terkait Dugaan Korupsi di Kemnaker
Berdasarkan informasi Tribunnews.com, tiga tersangka itu yakni, Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemenaker, I Nyoman Darmanta; Direktur PT Adi Inti Mandiri, Kurnia; dan Reyna Usman.
Sebelumnya, perkara yang terjadi pada 2012 di Kementerian yang kini berganti nama manjadi Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) itu disidik KPK sejak Juli 2023 lalu.
Adanya dugaan korupsi di Kemnaker pada 2012 era Cak Imin itu dibenarkan oleh Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.
Maka dari itu, KPK tak menutup kemungkinan akan memanggil dan memeriksa Menteri Tenaga Kerja (Menaker) pada saat itu.
Di mana, saat itu, Menaker dijabat oleh Cak Imin untuk periode 2009-2014 dalam Kabinet Indonesia Bersatu II di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
KPK Tegaskan Pemanggilan Cak Imin Tak Ada Kaitannya dengan Politik
Sebelumnya, KPK dituding telah menjadi alat gebug politik karena menyenggol Cak Imin dalam kasus ini.
Hal tersebut dilontarkan oleh Ketua DPP Partai NasDem, Effendy Choirie atau Gus Choi.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, kemudian memberikan pernyataannya untuk menanggapi hal tersebut.
Ia mengatakan, proses penyidikan sudah disampaikan sejak 18 Agustus 2023 lalu, artinya sudah dilakukan jauh-jauh hari sebelum adanya perkembangan politik saat ini.
"Kami sudah sampaikan, kegiatan dari proses penyidikan ini beberapa waktu lalu di 18 Agustus, tim sudah melakukan proses penggeledahan, artinya sudah ada proses penyidikan," ungkap Ali Fikri, dikutip dari YouTube Kompas TV, Senin (4/9/2023).
"Itu dilakukan jauh-jauh hari, sebelum kemudian ada isu-isu yang berkembang saat ini terkait dengan proses politik," imbuhnya.
Maka dari itu, Ali Fikri menegaskan, hal tersebut tidak ada kaitannya dengan perkembangan politik terkini.
KPK, dikatakan Ali Fikri, merupakan lembaga penegak hukum yang tidak ada kaitannya dengan politik
Baca juga: Cak Imin Dipanggil KPK Besok, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi di Kemnaker
"Sekali lagi kami tegaskan, ini tidak ada kaitannya sama sekali dengan proses-proses politik dimaksud," katanya.
"Kami ini KPK lembaga penegak hukum dalam bidang penindakan, tentu politik bukan wilayah kami. Kami tegak lurus pada penegakan hukum tindak pidana korupsi, jadi sama sekali tidak ada kaitannya dengan proses politik yang sedang berlangsung" lanjut Ali Fikri.
Ali Fikri pun meminta kepada semua pihak agar tidak membangun opini atau narasi yang seolah-olah kerja-kerja KPK ada kaitannya dengan politik.
"Oleh karena itu, kami berharap semua pihak menahan diri jangan sampai kemudian membangun opini, narasi, seolah-olah kemudian kerja-kerja KPK disangkutpautkan dengan proses-proses politik yang sedang berlangsung," ungkapnya.
(Tribunnews.com/Rifqah/Ilham Rian)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.