Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pertahankan Disertasi Soal Rekonstruksi Nilai-nilai Pancasila, Wayan Sudirta Raih Gelar Doktor Hukum

Wayan Sudirta resmi meraih gelar doktor hukum dari Universitas Kristen Indonesia (UKI) di Jakarta pada Kamis (7/9/2023).

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Pertahankan Disertasi Soal Rekonstruksi Nilai-nilai Pancasila, Wayan Sudirta Raih Gelar Doktor Hukum
Ist
Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) I Wayan Sudirta resmi meraih gelar doktor hukum dari Universitas Kristen Indonesia (UKI) di Jakarta pada Kamis (7/9/2023). 

“Pancasila sejatinya memberikan landasan visi transformasi sosial bagi ketatanegaraan Indonesia secara holisitik dan antisipatif,” ucap Wayan.

Dia mengatakan di dalam nilai-nilai Pancasila terdapat nilai-nilai yang mengandung nilai kultural (sila pertama, sila kedua, dan sila ketiga), nilai politik dan gotong royong (sila keempat), dan nilai materiil serta keadilan (sila kelima).

“Seluruh nilai tersebut saat ini belum benar-benar menjadi landasan ideologi kerja dan penyusunan platform kebijakan di semua lini dan ketatanegaraan Indonesia. Pancasila belum menjadi panduan dan haluan yang memudahkan perumusan prioritas pembangunan, pencanangan program kerja, serta pilihan kebijakan yang diperlukan,” ujar Wayan Sudirta.

Berdasarkan temuan penelitian ini, kata Wayan, menjadi penting untuk direkomendasikan bahwa penafsiran terhadap nilai-nilai Pancasila pada dasarnya membuka kebebasan untuk melakukan penafsiran sesuai dengan perkembangan peradaban bangsa Indonesia.

Dengan konsep tersebut, kata dia, bukan saja revitalisasi dan reaktualisasi pemahaman nilai-nilai Pancasila yang harus dihadirkan dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, tetapi juga menjadikan Pancasila sebagai rujukan dalam setiap kehidupan berbangsa dan bernegara.

Untuk itu, Wayan Sudirta dalam disertasinya mendorong peran BPIP sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam membangun kesadaran bangsa Indonesia untuk kembali memedomani Pancasila dengan mengkonstruksikannya dalam tiga dimensi yakni ontologis, epistemologis, dan aksiologis.

“Pada masa kini, nilai-nilai Pancasila memerlukan pengembangan yang ampuh, dengan mendekatkan kesenjangan antara ide-ide konseptual Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945 dengan perkembangan masa kini,” ucapnya.

Berita Rekomendasi

Wayan menambahkan, perlu pemahaman secara mendasar akan konsep-konsep pokok Pancasila dan kemampuan menjadikan Pancasila sebagai sandaran kritik atas ideologi-ideologi lain serta atas praktik penyelenggaraan negara, diakhiri dengan pedoman implementatif dalam usaha pemaknaan Pancasila.

“Untuk itu, diperlukan haluan negara yang mampu menderivasi konsep Pancasila menjadi lebih aktual dan implementatif dimana MPR menjadi garda terdepan dan wajib diikuti oleh semua lembaga negara agar menjadi panduan dan program masing-masing lembaga,” tandasnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas