Pertahankan Disertasi Soal Rekonstruksi Nilai-nilai Pancasila, Wayan Sudirta Raih Gelar Doktor Hukum
Wayan Sudirta resmi meraih gelar doktor hukum dari Universitas Kristen Indonesia (UKI) di Jakarta pada Kamis (7/9/2023).
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) I Wayan Sudirta resmi meraih gelar doktor hukum dari Universitas Kristen Indonesia (UKI) di Jakarta pada Kamis (7/9/2023).
Wayan Sudirta berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul Rekonstruksi Pemahaman Atas Nilai-nilai Pancasila Dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara, di Kampus Pascasarjana UKI, Jakarta.
"Setelah mengadakan rapat, kami para dosen penguji memutuskan bahwa Promovendus I Wayan Sudirta lulus dengan nilia sempurna, yakni IPK 4.00 atau cumlaude," kata Ketua Sidang Promosi Doktor Hukum Dhaniswara K Harjono
Sudirta merupakan lulusan doktor ke-12 dari Universitas Kristen Indonesia, atau doktor ke-4 dari Program Studi Hukum Program Doktor UKI.
Dalam presentasinya, Wayan menjelaskan akutnya krisis multidimensional yang dihadapi bangsa Indonesia mengisyaratkan agar memaknai kembali nilai-nilai Pancasila sebagai philosofische grondslag dan weltanschauung.
Melalui upaya penguatan kembali karakter bangsa melalui penyadaran, pemberdayaan, serta pembudayaan nilai-nilai Pancasila dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.
“Penelitian ini mengeksplorasi nilai-nilai Pancasila dalam tiga pendekatan, yakni keyakinan, pengetahuan dan tindakan,” kata Wayan.
Wayan menjelaskan dimensi keyakinan bertolak dari sisi ontologis Pancasila dengan menggali hakikat nilai-nilai Pancasila dalam eksistensi manusia sesuai alam pikir Pancasila sebagai filsafat sebagai makna terdalam dari ide yang mendasari Pancasila.
Struktur terdalam itu adalah titik temu dalam menghadirkan keadilan, kesejahteraan, dan kebahagiaan dalam masyarakat yang majemuk yang dituangkan dalam prinsip sosio-nasionalisme, sosio-demokrasi, dan sosio-religius, yang terkristalisasi dalam semangat gotong royong.
“Dimensi Pengetahuan bertolak dari epistemologis Pancasila, yakni konsekuensi paradigmatik-teoritis yang dapat menurunkan konsepsi-konsepsi pengetahuan (epistemologi), dimana filosofi Pancasila berkaitan dengan cara berpikir menurut Pancasila, sedangkan dimensi tindakan meninjau dari aksiologis Pancasila, yakni Pancasila sebagai kerangka pengetahuan (konseptual) yang menuntut perwujudan kerangka operatif sebagai pedoman perilaku penyelenggara negara dan warga negara,” kata legislator PDIP dari Daerah Pemilihan Provinsi Bali ini.
Wayan menjelaskan temuan studi menunjukkan bahwa makna Pancasila tersimpul dalam pengejawantahan nilai-nilai Pancasila yang merupakan titik temu seluruh hakikat kehidupan masyarakat Indonesia.
Menurut Wayan, perumusan nilai-nilai dalam Pancasila berkembang seiring dengan perumusan Pancasila itu oleh para pendiri bangsa.
Namun, tetap mengakar pada konsepsi Soekarno bahwa Pancasila sebagai Philosofische Grondslag dan sebagai Weltanschauung.
“Pancasila sejatinya memberikan landasan visi transformasi sosial bagi ketatanegaraan Indonesia secara holisitik dan antisipatif,” ucap Wayan.
Dia mengatakan di dalam nilai-nilai Pancasila terdapat nilai-nilai yang mengandung nilai kultural (sila pertama, sila kedua, dan sila ketiga), nilai politik dan gotong royong (sila keempat), dan nilai materiil serta keadilan (sila kelima).
“Seluruh nilai tersebut saat ini belum benar-benar menjadi landasan ideologi kerja dan penyusunan platform kebijakan di semua lini dan ketatanegaraan Indonesia. Pancasila belum menjadi panduan dan haluan yang memudahkan perumusan prioritas pembangunan, pencanangan program kerja, serta pilihan kebijakan yang diperlukan,” ujar Wayan Sudirta.
Berdasarkan temuan penelitian ini, kata Wayan, menjadi penting untuk direkomendasikan bahwa penafsiran terhadap nilai-nilai Pancasila pada dasarnya membuka kebebasan untuk melakukan penafsiran sesuai dengan perkembangan peradaban bangsa Indonesia.
Dengan konsep tersebut, kata dia, bukan saja revitalisasi dan reaktualisasi pemahaman nilai-nilai Pancasila yang harus dihadirkan dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, tetapi juga menjadikan Pancasila sebagai rujukan dalam setiap kehidupan berbangsa dan bernegara.
Untuk itu, Wayan Sudirta dalam disertasinya mendorong peran BPIP sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam membangun kesadaran bangsa Indonesia untuk kembali memedomani Pancasila dengan mengkonstruksikannya dalam tiga dimensi yakni ontologis, epistemologis, dan aksiologis.
“Pada masa kini, nilai-nilai Pancasila memerlukan pengembangan yang ampuh, dengan mendekatkan kesenjangan antara ide-ide konseptual Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945 dengan perkembangan masa kini,” ucapnya.
Wayan menambahkan, perlu pemahaman secara mendasar akan konsep-konsep pokok Pancasila dan kemampuan menjadikan Pancasila sebagai sandaran kritik atas ideologi-ideologi lain serta atas praktik penyelenggaraan negara, diakhiri dengan pedoman implementatif dalam usaha pemaknaan Pancasila.
“Untuk itu, diperlukan haluan negara yang mampu menderivasi konsep Pancasila menjadi lebih aktual dan implementatif dimana MPR menjadi garda terdepan dan wajib diikuti oleh semua lembaga negara agar menjadi panduan dan program masing-masing lembaga,” tandasnya