Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Ungkap Alasan Wulan Guritno Batal Diperiksa Soal Judi Online Hari Ini

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan jika Wulan Guritno beralasan dalam kondisi kurang sehat saat ini.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Polisi Ungkap Alasan Wulan Guritno Batal Diperiksa Soal Judi Online Hari Ini
TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA
Wulan Guritno dalam jumpa pers Go Berry di kawasan Gunawarman Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2023). Polri mengungkap alasan artis Wulan Guritno batal datang ke Bareskrim Polri untuk diperiksa soal dugaan promosi situs judi online, Kamis (7/9/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri mengungkap alasan artis Wulan Guritno batal datang ke Bareskrim Polri untuk diperiksa soal dugaan promosi situs judi online, Kamis (7/9/2023).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan jika Wulan Guritno beralasan dalam kondisi kurang sehat saat ini.




Sehingga, pihak Wulan Guritno meminta kepada penyidik untuk menunda jadwal pemeriksaan tersebut menjadi pekan depan.

Baca juga: Wulan Guritno Batal Diperiksa soal Promosi Judi Online Hari Ini, Minta Ditunda 

"Jadi, alasan Wulan Guritno tidak datang karena kesehatan kurang sehat, kemudian penasihat hukumnya mengatakan minggu depan," ujar Ramadhan kepada wartawan, Kamis (7/9/2023).

Namun Ramadhan tak merinci lebih jauh perihal penyebab turunnya kesehatan Wulan. Ia hanya menjelaskan, pemeriksaan akan dilakukan menunggu kondisi Wulan pulih.

"(Pemanggilan ulang) enggak disampaikan, nunggu kesehatannya pulih," tuturnya.

BERITA TERKAIT

Sebelumnya, Sejumlah artis hingga influencer menjadi sorotan lantaran mempromosikan sejumlah website judi online.

Baca juga: Kata Menkominfo Budi Arie soal Peluang Wulan Guritno Jadi Duta Anti-judi Online: Kita Tetap Tegas

Terkait itu, Bareskrim Polri berencana akan memanggil sejumlah artis dan influencer termasuk Wulan Guritno yang kembali viral atas videonya yang mempromosikan website judi online.

"Kami akan lakukan klarifikasi, kita panggil yang bersangkutan (Wulan Guritno) seperti tadi disampaikan kita lihat unsurnya terpenuhi atau tidak dan juga silahkan teman-teman kalau ada influencer yang lain," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid kepada wartawan, Rabu (30/8/2023).

Dari penelusuran penyidik, Adi Vivid mengatakan video promosi Wulan Guritno dibuat pada 2020 lalu. Namun, untuk website judi online yang dipromosikan Wulan masih aktif hingga kini.

"Karena saya sudah tegas mengatakan, kepada teman-teman influencer, artis, selebgram, untuk setop saat ini mempromosikan judi online," ucapnya.

Di sisi lain, Adi Vivid mengaku juga telah mengantongi sejumlah nama selebgram, artis hingga publik figur lainnya yang diduga telah mempromosikan judi online.

"Kemarin ada beberapa nama yang viral, tentu akan kami tindaklanjuti. Kami akan tindaklanjuti, dan kalau memang nanti terpenuhi unsur pidananya, pasti akan kami proses," jelas Vivid.

Secara bertahap, terhadap seluruh pihak tersebut akan dilakukan panggilan klarifikasi meski website yang dipromosikan sudah tidak aktif lagi.

"Tinggal kita lihat kalau kejadian lama website sudah tidak beroprasi, tetap kita panggil lagi. Kita imbau lagi, tetap ini sudah jadi catatan bahwa dulu ia pernah meng-endorse judi tentunya kita akan ada klasifikasi mana yang masih aktif, atau tidak," tururnya.

Baca juga: Wacana Menkominfo Budi Arie soal Judi Online: Dikenai Pajak hingga Ada Duta Anti Judi Online

Untuk informasi, nama artis senior Wulan Guritno kembali viral di media sosial (medsos) usai diduga promosikan judi online.

Salah satunya diunggah akun Twitter @partaisocmed. Dalam video itu, Wulan Guritno diduga promosikan judi online Sakti123, salah satu situs slot online terkenal.

Dalam video tersebut, Wulan Guritno memperkenalkan situs slot online beserta keunggulannya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas