Shane Lukas Divonis 5 Tahun Penjara, Pihak Keluarga Tak Terima: Tidak Adil, Kami Minta Banding
Pihak keluarga Shane Lukas mengaku tak terima atas vonis Majelis Hakim dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora, Kamis (7/9/2023)
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Arif Fajar Nasucha
Kompas TV
Terdakwa penganiayaan berencana terhadap David Ozora (17), Shane Lukas (19) menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/9/2023). Shane Lukas divonis 5 tahun penjara oleh hakim, sementara pihak keluarga mengaku tak terima atas vonis tersebut, Kamis (7/9/2023)
"Bahwa JPU dalam tuntutannya telah keliru dan tidak cermat dalam melakukan penerapan hukum di mana dalam tuntutan di perkara Agnes tidak dilakukan penuntutan terhadap restitusi. Sehingga penuntutan restitusi dalam perkara Shane adanya disparitas," ucapnya.
Bersamaan dengan pertimbangan tersebut, dan terdakwa juga bukan sebagai pelaku utama penganiayaan, maka akim membebaskan terdakwa Shane Lukas dari beban biaya restitusi.
"Oleh karena peran serta terdakwa bukan sebagai pelaku utama, maka adil apabila terhadap terdakwa tidak dibebankan restitusi," tutur hakim.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Milani Resti, Danang Triatmojo)
BERITA REKOMENDASI