Diperiksa KPK soal Kasus Korupsi, Cak Imin: Isu 5 Tahunan Selalu Muncul, Saling Cari Kelemahan
Cak Imin sebut isu lima tahunan akan selalu muncul buntut dari dirinya yang dipanggil KPK soal kasus dugaan korupsi di Kemnaker 12 tahun lalu.
Penulis: Rifqah
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Bakal calon wakil presiden (bacawapres), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, telah manjalani pemeriksaan di KPK pada Kamis (7/9/2023) sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tahun 2012.
Dugaan korupsi di Kemnaker itu, terkait sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Cak Imin menjelaskan, sebenarnya kasus tersebut sudah selesai. Namun, setiap Pemilihan Umum (Pemilu) seolah-olah kasus itu kembali muncul.
"Sebetulnya kasusnya sudah selesai, tuntas ya, tapi kalau setiap Pemilu seoalah-olah itu dimunculkan, terutama di sosial media," ungkapnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Jumat (8/9/2023).
Cak Imin menganggap hal tersebut, pun sebagai isu lima tahunan yang selalu muncul.
"Tapi, saya kira isu lima tahunan itu selalu muncul, beberapa peristiwa-peristiwa itu," ungkapnya.
Baca juga: Anies Tak Khawatir soal Pemeriksaan Cak Imin di KPK, Percaya KPK akan Profesional
Hal itu, dikatakan Cak Imin, memang wajar karena setiap kompetisi akan ada pihak yang saling mencari kelemahan dan memperlihatkan kelebihan.
"Wajar, setiap kompetisi akan ada orang yang saling mencari kelemahannya dan meng-ekspose kelebihannya," ujarnya.
Bahkan, Cak Imin menyatakan, dirinya merasa kaget karena panggilan dari KPK atas kasus tersebut.
Di mana, ia sendiri mengaku sudah hampir lupa dan susah mengingat karena sudah 12 tahun berlalu.
"Saya juga suprise, tiba-tiba ada kasus baru ini yang notaben saya hampir sama sekali lupa, mengingat-ingat pun susah, 12 tahun lalu peristiwa apa tidak mudah bagi saya, akhirnya tadi berhasil," katanya.
Ketika menjalani pemeriksaan, Cak Imin juga mengaku kesulitan sehingga prosesnya agak sedikit lama karena dirinya harus dipandu terlebih dahulu untuk mengingat-ingat kembali peristiwa 12 tahun lalu.
"Agak lama dikit, karena saya harus dipandu untu mengeksplore apa yang terjadi sesungguhnya," jelas Cak Imin.
Cak Imin Harap Tak Ada Pemanggilan Lagi
Cak imin berharap, tidak ada pemanggilan lagi dari KPK mengenai kasus tersebut.
Lantaran, Cak Imim mengklaim, penjelasan darinya mengenai kasus itu sudah sangat jelas, sehingga diperkirakan tidak ada panggilan lagi.
"Saya kira udah clear, sudah jelas sih, amat sangat jelas," pungkas Cak Imin.
Cak Imin pun menegaskan, bahwa dirinya sudah membantu menjelaskan semua dan meyakini hal tersebut sudah clear.
"Saya sudah membantu menjelaskan semuanya detail, dari rangkaian awal dan akhirnya insyaallah clear semua proses itu."
"Ada yang salah atau ada yang bener saya nggak tau nanti KPK yang menentukan," tegasnya.
Sudah Diselidiki KPK Sejak Juli 2023
Baca juga: Kata Yenny Wahid soal Pemeriksaan Cak Imin sebagai Saksi oleh KPK, Singgung Kepatuhan terhadap Hukum
Sebelumnya, perkara yang terjadi pada 2012 di Kementerian yang kini berganti nama manjadi Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) itu, disidik KPK sejak Juli 2023 lalu.
Adanya dugaan korupsi di Kemnaker pada 2012 era Cak Imin itu, dibenarkan oleh Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.
Maka dari itu, KPK tak menutup kemungkinan akan memanggil dan memeriksa Menteri Tenaga Kerja (Menaker) pada saat itu.
Di mana, saat itu, Menaker dijabat oleh Cak Imin untuk periode 2009-2014 dalam Kabinet Indonesia Bersatu II di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Sebagai informasi, sejauh ini, KPK telah mengantongi bukti permulaan perbuatan korupsi sejumlah pihak dalam pengadaan tersebut.
Diketahui ada tiga orang yang dijerat atas kasus yang diduga merugikan negara miliaran rupiah ini.
Berdasarkan informasi Tribunnews.com, tiga tersangka itu yakni, Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemenaker, I Nyoman Darmanta; Direktur PT Adi Inti Mandiri, Kurnia; dan Reyna Usman.
Anies Akui Tak Khawatir Cak Imin Diperiksa KPK
Bakal calon Presiden (bacapres) Anies Baswedan mengaku tidak mengkhawatirkan pemeriksaan bakal calon wakil presiden (bacawapres) pendapingnya tersebut.
"Saya sangat yakin, seperti yang disampaikan juga oleh Gus Imin, bahwa ini tidak ada masalah dan beliau datang ke KPK sebagai warga negara yang baik, memenuhi panggilan setiap kali penegak hukum membutuhkan bantuannya," ungkapnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Kamis (7/9/2023).
Anies menilai, Lembaga Anti Rasuah ini akan bersikap profesional dalam kasus yang ditanganinya.
"Jadi, saya yakin dan bismillah, insyaallah semua lancar dan saya juga percaya KPK akan menjalankan tugas dengan profesional," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Rifqah/Ilham Rian)