Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Foto Prewedding di Bromo Picu Kebakaran, Roy Suryo: Kalau Hanya Background Asap Bisa Pakai Photoshop

Pakar telematika Roy Suryo turut mengomentari insiden foto prewedding di Bromo yang berujung kebakaran lahan. Menurutnya, bisa pakai Photoshop saja.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Foto Prewedding di Bromo Picu Kebakaran, Roy Suryo: Kalau Hanya Background Asap Bisa Pakai Photoshop
Kolase Tribunnews
Pakar telematika Roy Suryo turut mengomentari insiden foto prewedding di Bromo yang berujung kebakaran lahan. 

TRIBUNNEWS.COM - Pakar telematika Roy Suryo turut mengomentari insiden foto prewedding di Bromo yang berujung kebakaran lahan.

Roy Suryo dalam kapasitasnya sebagai fotografer senior anggota Himpunan Seni Foto Amatir (HISFA) dan mantan dosen fotografi di UGM dan ISI Yogyakarta, mengaku sangat mengecam tindakan gegabah yang dilakukan.

Baik dari wedding organizer (WO), fotografer, maupun pasangan calon pengantin.

"Di era teknologi yang sudah sangat berkembang maju dalam dunia fotografi saat ini, tindakan yang mereka lakukan sangat-sangat ceroboh dan maaf, bodoh," ujar Roy Suryo kepada Tribunnews.com, Kamis (7/9/2023).

Menurut mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu, sebenarnya kejadian tersebut sama sekali tidak perlu terjadi musibah kebakaran.

Bahkan tidak perlu menggunakan perangkat pembuat asap dan api sungguhan yang berbahaya.

Baca juga: Kebakaran Bukit Teletubbies Bromo Akibat Flare Saat Prewedding, Manager WO Ditetapkan Tersangka

"Bahkan lebih ekstrem lagi kalau mau dikatakan tidak perlu harus jauh-jauh berfoto di area yang dilindungi konservasi alam tersebut," ujarnya.

BERITA TERKAIT

"Kalau 'hanya' ingin berfoto dengan background asap dan api seperti contoh, sebenarnya mereka cukup foto-foto atau pose-pose saja di lokasi dan selanjutnya diedit melalui komputer, misalnya menggunakan program Adobe Photoshop," kata Roy Suryo.

Bahkan kalau ingin lebih praktis dan murah, Roy Suryo menyebut cukup foto di studio berlatar belakang polos dan nantinya diganti foto nyala flare.

Hasil Tidak Sesuai Harapan

Viral foto yang disebut hasil pemotretan di kawasan Gunung Bromo yang berujung kebakaran lahan.
Viral foto yang disebut hasil pemotretan di kawasan Gunung Bromo yang berujung kebakaran lahan. (IST)

Lebih lanjut, Roy Suryo menilai hasil foto yang beredar di internet menurutnya jauh dari harapan dan harus dibayar mahal dengan terbakarnya lahan.

"Jadi inilah 'kekonyolan' yang sangat berharga mahal, di samping hasilnya tidak sesuai harapan, hutan di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) menjadi korbannya, sekaligus masyarakat yang kini untuk waktu yang belum bisa ditentukan tidak bisa ke lokasi tersebut," ujarnya.

Menurutnya, ini merupakan pelajaran berarti dari ketidaktahuan teknologi atau memang mau mencari sensasi yang sangat tidak perlu di era kemajuan fotografi saat ini.

Roy Suryo mengatakan, tidak cukup hanya satu orang yang dijadikan tersangka.

Selain manajer WO yang sudah ditetapkan tersangka, Roy Suryo menilai ada eksekutor, termasuk pembeli flare, fotografer, dan bahkan kedua pasangan calon pengantin yang menyetujui konsep tersebut.

Baca juga: Polres Probolinggo Amankan 6 Orang Terkait Kebakaran Area Padang Savana Kawasan Gunung Bromo

Manajer WO Jadi Tersangka

Kebakaran di Bromo
Kebakaran di Bromo (Kolase Tribunnews.com)

Sementara itu, Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana, mengatakan saat ini satu orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kebakaran lahan di Gunung Bromo.

Manajer WO ini berinisial AWEW (41) warga Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Dilansir Surya.co.id, jasa AWEW disewa oleh pasangan pengantin HP (39) warga Kota Surabaya dan PMP (26) asal Palembang, Sumatra Selatan, hingga akhirnya melakukan sesi foto prewedding di Padang Savana.

Tiga orang lain yang mengikuti foto, MGG (38) dan ET (27) sebagai crew prewedding serta juru rias ARVD (34) warga Kota Surabaya.

"AWEW kami tetapkan sebagai tersangka setelah dua alat bukti terpenuhi," katanya, Kamis (7/9/2023).

Wisnu menyebut tersangka mengakui lima buah flare asap dan satu buah korek kompor merah adalah miliknya.

Bukan hanya itu, tersangka tidak mengantongi Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi (Simaksi).

"Flare asap itu lah yang menjadi biang kebakaran di Padang Savana," jelasnya.

Wisnu menyebut tersangka dijerat pasal 50 ayat 3 huruf D Jo pasal 78 ayat 4 UU nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan sebagaimana diubah dalam pasal 50 ayat 2 huruf b Jo pasal 78 ayat 5 UU nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan PP pengganti UU RI nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU dan atau pasal 188 KUHP.

"Dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar," sebutnya.

Viral di Media Sosial

Sementara itu, diberitakan Tribun Jatim, video prewedding tersebut viral di media dengan menggambarkan adanya kegiatan pemotretan dengan latar belakang kobakaran api pada siang hari.

Lokasi pemotretan tersebut diduga berada di kawasan Bukit Teletubbies.

Dalam narasi yang diucapkan di video tersebut, disebutkan orang-orang membuat kebakaran tapi mereka masih santai beraktivitas.

"Nih orang-orang sedang membuat kebakaran seperti ini tapi masih santai-santai. Nih orangnya! Nah, satai banget dong mereka. Wah, tidak mau tanggungjawab nih orangnya," ucap seseorang dalam video tersebut.

Setelah itu, video menunjukkan pemandangan api yang menyala pada malam hari. Api terlihat menjulur ke atas perbukitan. Terlihat seperti sebuah garis berbelok-belok dengan kobaran api.

"Ini gara-gara prewedmu, jadinya seperti ini. Malam-malam di Bromo karena ulahmu. Banyak yang kalian rugikan," ucap seseorang yang lain di video yang sama.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Surya.co.id/Danendra Kusumawardana, TribunJatim.com/Benni Indo)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas