Kata Yenny Wahid soal Pemeriksaan Cak Imin sebagai Saksi oleh KPK, Singgung Kepatuhan terhadap Hukum
Yenny Wahid memberikan dukungan dan doa kepada Cak Imin yang menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Kemnaker 2011.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Putri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid, Yenny Wahid turut mendoakan pemeriksaan terhadap Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dapat berjalan lancar.
Diketahui, Cak Imin diperiksa dalam perkara dugaan korupsi yang terjadi di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) pada tahun 2012 silam.
Ia diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan kapasitasnya sebagai saksi.
Pasalnya, saat itu Cak Imin menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Yenny Wahid yakin, Cak Imin akan mematuhi setiap mekanisme sesuai dengan hukum yang berlaku.
Baca juga: PPP Sebut Dukungan Yenny Wahid Tak Bisa Dianggap Remeh: Yang Jelas Tak Mungkin ke Anies-Cak Imin
"Saya doakan agar beliau bisa mengadapi proses pemeriksaan KPK dengan baik ya."
"Saya rasa beliau orang yang patuh hukum dan tentunya kita menghargai bahwa beliau mau ikut mengikuti mekanisme yang berlaku," ungkap Yenny Wahid saat menghadiri peringatan Harlah Gus Dur di Jombang, Kamis (7/9/2023) dikutip dari Kompas Tv.
Yenny pun berharap Cak Imin diberikan kekuatan dalam menghadapi masalah ini.
Apalagi dirinya baru saja dideklarasikan sebagai Cawapres mendampingi Anies Baswedan.
Untuk itu Yenny Wahid mengajak publik untuk sama-sama mendoakan Cak Imin.
"Kita doakan (Cak Imin) diberikan kekuatan untuk bisa menjalani proses pemeriksaan KPK ini dengan baik," ujar Yenny Wahid.
Baca juga: Ziarah di Makam Sunan Gunung Jati, Cak Imin Dorong Persatuan: Nggak Ada Cebong, Nggak Ada Kampret
Sebelumnya, pada Kamis (7/9/2023) lalu, Cak Imin menjalani proses pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
Sekira pukul 15.00 WIB Cak Imin terlihat telah keluar menemui awak media.
Cak Imin pun buka suara soal pemeriksaan terhadap dirinya dalam kasus dugaan korupsi di Kemenaker yang terjadi pada tahun 2012, lalu.