Kepala BNPT Ungkap Masih Ada Karyawan BUMN yang Terpapar Jaringan Radikal
BNPT, kata Rycko, bakal melakukan asesmen terhadap pegawai BUMN yang memiliki tugas dengan risiko tinggi untuk mencegah penyebaran radikalisme.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Erik S
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Rycko Amelza Dahniel, mengatakan saat ini kemungkinan masih ada karyawan perusahaan BUMN yang terpapar jaringan kelompok radikal.
BNPT, kata Rycko, bakal melakukan asesmen terhadap pegawai BUMN yang memiliki tugas dengan risiko tinggi untuk mencegah penyebaran radikalisme.
Baca juga: Klarifikasi Pernyataan Soal Awasi Rumah Ibadah, Kepala BNPT: Ada Distorsi Pemberitaan
Hal tersebut diungkapkan oleh Rycko menanggapi Ketua Umum Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) KH Said Aqil Siroj yang meyakini masih banyak pelaku terorisme yang bekerja di BUMN.
"Bukan masih banyak, mungkin masih ada jaringannya. Oleh karena itu, tugas dari BNPT saat ini adalah dengan melakukan peningkatan asesmen daripada tugas-tugas dari anggota BUMN, pegawai BUMN yang memiliki tugas dengan risiko tinggi," ujar Rycko di Hotel Royal Kuningan, Jakarta, Jumat (8/9/2023).
Dirinya mengatakan selama ini BNPT terus melakukan pembaharuan data pegawai BUMN yang diduga terpapar radikalisme.
Meski enggan memaparkan datanya, namun Rycko memastikan bahwa ada pegawai BUMN yang terpapar jaringan radikal tersebut.
"Kami terus update data termasuk dengan Densus 88 dari Polri," ungkap Rycko.
"Saya enggak bisa jelaskan. Yang jelas jaringannya ada," tambah Rycko.
Baca juga: Kepala BNPT Jelaskan Usulan Mekanisme Kontrol Rumah Ibadah
Melalui asesmen ini, Rycko mengatakan pihaknya akan mengkategorikan para pegawai BUMN yang terpapar radikalisme.
"Asesmen BNPT akan melihat kategorinya yang intoleran, kemudian yang intoleran pasif, intoleran aktif kemudian terpapar," jelas Rycko.
Selanjutnya, BNPT akan melakukan deradikalisasi kepada pihak-pihak yang terpapar radikalisme tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.