4 Hari Operasi Zebra, Polisi Tegur dan Tilang Puluhan Ribu Pelanggar
Lebih dari 10 ribu pengendara yang kedapatan melanggar lalu lintas di Operasi Zebra 2023.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Lebih dari 10 ribu pengendara yang kedapatan melanggar lalu lintas di Operasi Zebra 2023.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Dr. Ahmad Ramadhan mengatakan, angka tersebut didapat dari pelaksanaan Operasi Zebra selama 4 hari.
Operasi Zebra ini dijadwalkan berlangsung selama 2 pekan, yakni 4 - 17 September 2023.
"Korlantas Polri telah menggelar selama 4 hari pelaksanaan Operasi Zebra 2023," jelasnya, Sabtu (9/9/2023), dikutip dari laman Polri.
Angka tersebut didapat dari penindakan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, yakni dari tilang manual dan tilang elektronik (ETLE).
"Pelanggaran tilang manual mengalami peningkatan menjadi 9.128 pelanggar. Pelanggaran E-TLE mengalami peningkatan menjadi 1.580 pelanggar," tambahnya.
Baca juga: Pengguna Sepeda Listrik di Jalan Raya di Purwakarta Ditindak saat Operasi Zebra Lodaya 2023
Selain menilang, Polisi juga memberikan peneguran kepada pengendara yang melanggar lalu lintas.
Tercatat selama 4 hari pelaksanaan Operasi Zebra sebanyak 73.283 pengendara yang diberikan teguran oleh polisi.
Sementara itu, untuk pelanggaran lalu lintas yang ditemukan di jalanan yaitu terbanyak oleh kendaraan roda dua yang ditindak penilangan.
Diketahui, berikut adalah rincian angka yang melanggar:
1. Tidak menggunakan helm SNI: 14.378 pelanggar
2. Melanggar marka jalan: 6.087 pelanggar
3. Melawan arus: 3.862 pelanggar
Sementara itu, pelanggaran terbanyak dari kendaraan roda 4 adalah: