Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemkumham Minta Perusahaan Pengembang Pulau Rempang Terapkan Hak Asasi Manusia

Direktur Jenderal HAM Kemenkumham, buka suara terkait bentrokan aparat gabungan dengan warga Pulau Rempang, Batam pada Kamis (7/9/2023).

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Kemkumham Minta Perusahaan Pengembang Pulau Rempang Terapkan Hak Asasi Manusia
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
Dirjen HAM Kemenkumham Dhahana Putra saat ditemui di Kantor Kemenkumham, Selasa (4/4/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham) melalui Direktur Jenderal HAM buka suara terkait bentrokan aparat gabungan dengan warga Pulau Rempang, Batam pada Kamis (7/9/2023) lalu.

Bentrokan terkait pengosongan lahan itu sangat disayangkan oleh Dirjen HAM Kemkumham, Dhahana Putra.

"Saya menyayangkan peristiwa yang terjadi di Rempang, Batam Kamis lalu. Sejalan dengan Menkopolhukam, saya memandang persoalannya ada pada proses pengosongan lahan," kata Dhahana dalam keterangan tertulisnya, Minggu (10/9/2023).

Pengosongan itu lantaran hak untuk menggarap lahan seluas 17 hektar di Pulau Rempang telah diserahkan negara kepada perusahaan swasta, PT Makmur Elok Graha (MEG) milik Tommy Winata.

Namun permintaan pengosongan lahan tak semestinya berujung bentrok bila pihak perusahaan menerapkan nilai-nilai hak asasi manusia.

"Penerapan nilai-nilai HAM dalam sektor bisnis semakin dipandang penting dalam persaingan ekonomi global," kata Dhahana.

Berita Rekomendasi

Padahal jika perusahaan menerapkan nilai-nilai HAM, maka justru akan memberikan dampak positif.

Tak hanya bagi perusahaan, dampak positif juga akan dirasakan bagi iklim investasi di Batam secara umum.

Dengan peristiwa bentrok sampai menelan korban jiwa di Pulau Rempang, bukan tak mungkin iklim investasi di Batam akan memburuk.

"Tentu kita semua tidak ingin iklim investasi yang telah baik di Batam ini
mendapatkan citra negatif karena persoalan semacam kemarin," ujarnya.

Ke depannya, para stakeholder atau pemangku kebijakan dipandang perlu untuk berdialog secara mendalam dengan masyarakat yang terdampak. Para stakeholder yang dimaksud, di antaranya ialah Walikota Batam, Muhammad Rudi; Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal; dan sebagainya.

Dialog mendalam itu katanya, merupakan langkah manusiawi ketimbang menyemburkan gas air mata dan cara-cara fisik lainnya.

Baca juga: Anak-anak di Pulau Rempang Terkena Gas Air Mata, KPAI Desak Aparat dan Pemkot Batam Tanggung Jawab

"Perlunya dialog mendalam dengan masyarakat terdampak pengosongan lahan yang mengedepankan rasa kemanusiaan. Saya yakin Wali Kota Batam, Kapolda Riau dan para pemangku kebijakan terkait mampu membangun kembali dialog yang persuasif," kata Dhahana.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas