Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIDEO KPI Panggil Stasiun TV yang Siarkan Video Azan Ganjar Pranowo: Kami Minta Klarifikasi

Pemanggilan itu dimaksudkan untuk meminta klarifikasi pihak stasiun TV. Pihak stasiun TV pun diharapkan memenuhi pemanggilan tersebut.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kemunculan bakal calon presiden (bacapres) Ganjar Pranowo dalam video azan di sebuah stasiun televisi berbuntut panjang hingga ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

KPI melayangkan pemanggilan terhadap pihak stasiun TV yang menayangkan video tersebut.

Hal itu disampaikan Komisioner Bidang Pengawasan Isi Siaran KPI, Aliyah saat dihubungi pada Minggu (10/9/2023).

"Kami sudah mengirimkan surat kepada lembaga penyiaran tersebut."

"Tinggal tunggu respon kesediaan waktu dari pihak lembaga penyiaran" kata Aliyah.

Pemanggilan itu dimaksudkan untuk meminta klarifikasi pihak stasiun TV.

Pihak stasiun TV pun diharapkan memenuhi pemanggilan tersebut.

Berita Rekomendasi

"Kami minta segera klarifikasi lembaga penyiaran yang menayangkan," ujarnya.

Hingga kini, KPI tengah mengkaji temuan kemunculan bacapres dalam video azan di stasiun TV swasta itu.

Begitu kajian rampung, maka akan ditentukan apakah terdapat pelanggaran atau tidak.

"Kami tengah lakukan kajian terhadap hal tersebut," kata Aliyah.

Untuk informasi, sosok Ganjar Pranowo terhitung muncul sekira 30 detik dalam video azan berdurasi 2,5 menit di stasiun TV swasta.

Mantan Gubernur Jawa Tengah itu mendapat jatah 4 scene dalam video tersebut, yakni saat menyambut jamaah, wudhu, sujud, dan bangkit dari sujud.

Dalam video tersebut, Ganjar tampak mengenakan baju koko putih, peci hitam, dan sarung batik.

Saat melaksanakan salat di video tersebut, Ganjar terlihat berada di saf makmum paling depan.

Video azan tersebut diketahui tayang di sebuah stasiun televisi milik seorang ketua umum partai politik yang telah mendeklarasikan dukungan terhadap Ganjar Pranowo sebagai bacapres.(Tribunnews.com/Ashri Fadilla)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas