Atasi Polusi Udara DKI, Pemerintah Harus Batasi Perilaku Gengsi Publik Miliki Kendaraan Pribadi
pemerintah perlu membatasi penggunaan kendaraan pribadi yang merupakan sumber terbesar penyebab polusi udara di Jakarta.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Sosial Universitas Indonesia (UI) Devie Rahmawati, mengatakan pemerintah perlu membatasi penggunaan kendaraan pribadi yang merupakan sumber terbesar penyebab polusi udara di Jakarta.
Devie menyebut perilaku gengsi dalam memiliki kendaraan bermotor perlu dibatasi lewat aturan pemerintah.
Hal ini dimaksudkan agar Jakarta tak kian disesaki kendaraan pribadi, serta emisi gas buang yang menjadi penyebab polusi udara.
“Perilaku gengsi dalam memiliki kendaraan bermotor ini harus dibatasi dengan sejumlah aturan pemerintah sehingga tidak menyebabkan meningginya emisi yang pasti mengakibatkan kualitas udara menjadi tidak sehat,” kata Devie kepada wartawan, Minggu (10/9/2023).
Jika dilihat pada situs IQAir, mulai Jumat 8 September 2023, indeks kualitas udara di Jakarta kembali tinggi, bahkan beberapa wilayah menyentuh angka 153 dengan kategori tidak sehat.
Baca juga: Tekan Polusi Udara, Korlantas Bakal Usulkan Pengadaan Mobil Listrik Sebagai Kendaraan Operasional
Tingginya angka indeks polusi udara tersebut diprediksi juga akan terus terjadi lantaran mobilitas kendaraan pribadi kembali memenuhi jalanan Ibu Kota setelah berakhirnya kebijakan WFH (Work From Home).
Menurutnya, maraknya penggunaan kendaraan pribadi karena masih banyak masyarakat Indonesia yang mengutamakan simbol status sosial, dan tak menyadari soal polutan yang dihasilkan.
“Nah mereka kerap membuktikannya dengan kepemilikan seperti ponsel dan kendaraan pribadi. Mereka nggak sadar kalau menjadi sumber polutan,” tutur dia.
Di negara maju, papar Devie, gengsi itu dibatasi dengan aturan pemerintah.
Baca juga: Saran IDI Cegah Dampak Polusi Udara Jelang Hari Olahraga Nasional 2023
Salah satunya menerapkan pajak tinggi untuk kendaraan pribadi, namun dibarengi dengan ketersediaan teansportasi umum yang layak dan nyaman.
“Lalu dibarengi dengan penyediaan transportasi umum yang bagus dan memadai,” ujarnya.
Dengan kebijakan tersebut, dan semakin banyaknya masyarakat yang menggunakan transportasi publik, Devie meyakini polusi udara di Jakarta bisa teratasi.
Dampaknya, polusi udara menurun dan tak lagi mempengaruhi kesehatan masyarakat.
“Saya kira jika mayoritas masyarakat menggunakan kendaraan umum, kualitas udara di Jakarta bisa segera membaik. Itu bagus untuk kesehatan masyarakat,” lanjut dia.
Dalam melihat situasi saat ini, papar Devie, secara jangka panjang pemerintah harus bisa membuat aturan penggunaan atau kepemilikan kendaraan pribadi.
“Pemerintah harus bisa membuat kebijakan yang terarah, saya pikir sudah banyak pakar yang membahas keterkaitan antara penggunaan kendaraan pribadi dan polusi udara," pungkas Devie.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.