Komisi IX DPR Minta Menkes Respons Tuntutan Dokter Spesialis di Daerah Soal Kenaikan Tunjangan
Partaonan Daulay meminta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mendengar tuntutan para dokter spesialis di sejumlah daerah soal kenaikan tunjangan.
Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Legislator Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay meminta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mendengar tuntutan para dokter spesialis di sejumlah daerah soal kenaikan tunjangan.
Menurutnya, ada beberapa alasan mengapa dokter-dokter spesialis itu perlu diperhatikan.
Saleh mengatakan para dokter tersebut bekerja secara tulus atas dasar kemanusiaan.
"Kalau tidak karena keikhlasan, mereka belum tentu mau ditempatkan di sana. Mereka memilih Papua dengan sadar. Ini adalah tugas mulia dan pengabdian yang baik untuk negara," kata Saleh dalam siaran pers yang diterima, Senin (11/9/2023).
Ketua Fraksi PAN DPR RI itu menyebut para dokter spesialis itu perlu dibuat betah.
"Kalau tidak, bisa jadi mereka akan pindah ke kota. Bekerja di RS di kota, tentu lebih menjanjikan. Selain gaji, banyak fasilitas yang ditawarkan. Nah, ini jangan sempat terjadi," katanya.
Saleh menilai perhatian pemerintah kepada dokter spesialis ini sangat penting.
Baca juga: Rumah Sakit Terapung Akan Tingkatkan Akses Layanan Kesehatan di Wilayah Terpencil
Sebab, kata dia, ke depannya Indonesia membutuhkan banyak dokter spesialis yang mau ditempatkan di Papua dan daerah terpencil lainnya.
"Mereka hanya mendesak pemerintah memenuhi hak mereka sesuai dengan permenkes. Mereka meminta agar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dibayar sebesar Rp 24 juta. Ini bukan mengada-ada," kata dia.
"Menkes mestinya sudah paham urgensi soal ini. Di banyak kesempatan, beliau membicarakannya. Semoga ini bisa segera teratasi," ujarnya.
Sebelumnya, dilansir dari Tribun Papua Barat, puluhan dokter spesialis demo di kantor Gubernur Papua, Jl Soa Siu Dok II Bawah, Kota Jayapura, Senin (28/8/2023) lalu.
Puluhan dokter spesialis ini berasal dari tiga rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Papua di Kota Jayapura, yakni, RSUD Jayapura, RSUD Abepura dan RS Jiwa.
Baca juga: Kemenkes Diminta Libatkan Partisipasi Publik Susun Aturan Turunan UU Kesehatan
Demo tersebut untuk menuntut tambahan penghasilan pegawai (TPP).
Pantauan Tribun-Papua.com, puluhan dokter spesialis ini datang ke Kantor Gubernur Papua, dengan membawa sejumlah spanduk berisikan tuntutan.
Adapun tuntutan puluhan dokter spesialis itu yakni, berikan hak kami sesuai Pasal 27 pada pergub no 9 tahun 2023, dalam hal peningkatan pelayanan kepada masyarakat yang diberikan tambahan beban kerja dan waktu kerja khusus pada SKPD dan pejabat tertentu diberikan tambahan TPP yang di tetapkan dengan keputusan gubernur.
Tak hanya itu, tertulis juga segera revisi pergub TPP. Acuan besar tunjangan kami adalah Permenkes RIbNO HK 01.07/Menkes/545/2019.
Puluhan dokter spesialis juga meminta, Pemerintah Provinsi Papua memberikan penghargaan untuk tenaga dokter spesialis dan sub spesialis yang mengabdi di Tanah Papua.