Komunitas Melayu Gelar Demo Besar-besaran di Kantor BP Batam Protes Penggusuran Warga Rempang
Sejumlah keturunan Melayu dari berbagai daerah berdatangan ke Kota Batam untuk menunjukkan solidaritas mereka kepada warga Rempang.
Editor: Choirul Arifin
Sebelum investasi dimulai, tanah tersebut tidak digarap dan tidak pernah dikunjungi. Kemudian, pada tahun 2004 dan seterusnya, keputusan diambil untuk memberikan hak baru kepada pihak lain untuk menghuni lahan tersebut.
Namun, Mahfud menekankan bahwa Surat Keterangan (SK) haknya telah dikeluarkan pada tahun 2001-2002 secara sah.
Mahfud juga mengomentari kesalahan yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
"Pada tahun 2022, ketika investor hendak memulai proyeknya, pemegang hak datang ke lokasi dan menemukan bahwa tanahnya telah dihuni," ungkap Mahfud MD.
"Issue yang saat ini menjadi penyebab konflik adalah proses pengosongan lahan, bukan hak atas tanah atau hak guna usaha," tambahnya.
Menurut Mahfud MD, kesalahan yang dilakukan oleh KLHK adalah mengeluarkan izin penggunaan tanah kepada pihak yang tidak berhak.
"Jika saya tidak salah, ada sekitar lima atau enam keputusan yang dinyatakan batal karena terbukti melanggar dasar hukum," jelas Mahfud.
Mahfud MD mengusulkan agar pemegang hak dan warga setempat berdiskusi bersama untuk menyelesaikan masalah ini.
"Sekarang, yang diperlukan adalah diskusi mengenai solusi, mungkin bantuan sosial, bukan kompensasi karena mereka sebenarnya tidak memiliki hak. Ini adalah tindakan belas kasihan, dan bagaimana cara memindahkan mereka, dan ke mana mereka akan dipindahkan," ungkap Mahfud MD.
"Menurut saya, ini adalah solusi terbaik," tegasnya.
Kapolri: Prioritaskan Musyawarah
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya akan memprioritaskan musyawarah dalam upaya penyelesaian masalah yang terjadi di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.
Diketahui, di lokasi tersebut terjadi bentrokan antara aparat gabungan TNI-Polri dan warga yang menolak soal pemasangan patok, Kamis (7/9/2023).
"Upaya sosialisasi penyelesaian dengan musyawarah mufakat menjadi prioritas hingga kemudian masalah di Batam, Pulau Rempang bisa diselesaikan," ujar Listyo Sigit, kepada wartawan, Kamis.
Pihak BP Batam, kata dia, telah melakukan musyawarah dengan masyarakat di sana. Uang ganti rugi bagi warga yang terdampak menurutnya juga telah disiapkan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.