Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Biaya Pembuatan SIM Internasional Tahun 2023, Lengkap Beserta Syarat dan Cara Daftarnya

Berikut besaran biaya pembuatan SIM Internasional tahun 2023, lengkap beserta syarat dan cara pembuatannya

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Daryono
zoom-in Biaya Pembuatan SIM Internasional Tahun 2023, Lengkap Beserta Syarat dan Cara Daftarnya
Kompas.com
Biaya pembuatan SIM Internasional terbagi menjadi dua kategori yaitu SIM baru yang dibanderol Rp 250.000 sementara biaya perpanjangan SIM Internasional dipatok dikisaran harga Rp 225.000 

Selain pembuatan dan pengiriman, ada biaya administrasi juga akan dibebankan pada pembuat SIM dengan ketentuan yang berlaku.

Syarat Mendaftar SIM Internasional

Untuk mendapatkan SIM Internasional, pengemudi harus terlebih dahulu menyiapkan sejumlah dokumen yang dibutuhkan dalam pendaftaran.

Simak rangkuman beberapa persyaratannya:

1. Foto diri terbaru, dengan syarat:
- Dalam foto, tampak dua kancing kemeja
- Warna latar belakang putih
- Warna kemeja dan atau hijab tidak berwarna putih
- Wajah menghadap kamera
- Tidak menggunakan kacamata
- Tidak menggunakan kontak lensa
- Foto tidak hitam putih
- Tidak boleh terlihat gigi

2. KTP

3. KITAP untuk WNA

Rekomendasi Untuk Anda

4. Paspor yang masih berlaku

5. SIM yang masih berlaku (sesuai dengan golongan sim yang akan diajukan)

6. Tanda tangan di kertas putih dengan tinta hitam

7. Untuk perpanjangan, siapkan SIM Internasional yang masih berlaku

Cara Mendapatkan SIM Internasional

Pembuatan SIM INternasional sendiri saat ini sudah bisa dilakukan via online malalui laman Polri, berikut langkahnya :

- Kunjungi laman resmi Korlantas Polri https://siminternasional.korlantas.polri.go.id/

- Klik tombol Daftar

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas