Kementerian Agama Minta Nomenklatur Istilah Isa Almasih Diubah Jadi Yesus Kristus
Kementerian Agama akan menyusun surat Peraturan Presiden (Perpres) untuk perubahan nomenklatur itu.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Erik S
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) meminta perubahan nomenklatur istilah Isa Almasih menjadi Yesus Kristus.
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator atau Menko PMK Muhadjir Effendi dalam konferensi pers, Selasa (12/9/2023).
Baca juga: Sah! Ini Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, Ada 27 Hari
"Ada perubahan nomenklatur atas usulan Kementerian Agama terkait dengan istilah Isa Almasih akan diubah menjadi Yesus Kristus," ujar Muhadjir.
Nantinya Kementerian Agama akan menyusun surat Peraturan Presiden (Perpres) untuk perubahan nomenklatur itu.
Di kesempatan yang sama, Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki menguraikan alasan di balik perubahan istilah itu.
Ia menyebut, usulan itu berasal dari umat Kristen dan Katolik.
Karena itu, Kemenag pun memperjuangkan perubahan tersebut.
"Ya ini usulan dari umat Kristen dan Katolik agar nama nomenklatur itu justru diubah ke yang mereka yakini sebagai bagian itu adalah kelahiran Yesus Kristus, wafatnya Yesus Kristus dan memang itu dari usulan mereka dan kita perjuangkan Alhamdulillah bisa diterima," kata Rahmat Dasuki.
Baca juga: Pemerintah Bakal Ubah Istilah Libur Nasional Isa Almasih jadi Yesus Kristus
Diketahui, pemerintah telah menetapkan hari libur dan cuti nasional tahun 2024.
Ada 27 hari, diantaranya 29 Maret 2024 sebagai Wafat Isa Almasih dan pada 9 Mei sebagai Kenaikan Isa Almasih.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.