Rencana Peralihan Ekspor CPO ke Luar Eropa, Komisi VI DPR: Langkah Menteri Bahlil Sudah Benar
Bahlil Lahadalia, dengan tegas mengungkapkan ketidakpuasannya terhadap Uni Eropa dan hambatan yang dihadapi Indonesia dalam mengekspor CPO.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
Dia menilai inisiatif untuk mencari alternatif pasar, seperti yang disarankan oleh Menteri Bahlil, merupakan langkah yang sangat penting, terutama ketika kita mempertimbangkan bahwa Uni Eropa terus menerapkan kebijakan yang mempersulit Indonesia dalam upayanya untuk berkembang menjadi negara maju.
"Saya mendukung langkah pemerintah untuk mengalihkan pasar ke wilayah Afrika jika Uni Eropa terus mempersulit Indonesia. Kita butuh alternatif pasar yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi kita," ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, telah mengkritik Uni Eropa karena menerapkan kebijakan yang berpotensi menghambat ekspor sejumlah produk Indonesia. Salah satu kebijakan yang menjadi sorotan adalah Undang-Undang Anti Deforestasi Uni Eropa (EUDR).
Uni Eropa mewajibkan bahwa produk yang masuk ke wilayahnya harus bebas dari praktik deforestasi atau tindakan yang dapat mempengaruhi kelestarian hutan. Namun, sejumlah produk yang diekspor oleh Indonesia, termasuk minyak sawit atau CPO, dinilai oleh Uni Eropa sebagai penyebab deforestasi.
Baca juga: Menteri Bahlil Dukung Pendirian Pabrik Baru KT&G di Jawa Timur untuk Pusat Ekspor
Menteri Bahlil Lahadalia mengungkapkan ketidaksetujuannya terhadap tindakan Uni Eropa ini dalam sebuah forum investasi ASEAN di Hotel Sultan, Jakarta, kemarin.
"Kami memiliki CPO, dan ketika Eropa mengatakan itu berkaitan dengan masalah lingkungan dan berbagai alasan lainnya, kita telah mengembangkan CPO jenis B20, B30, B40. Namun ketika larangan ekspor CPO ke Uni Eropa diberlakukan, hal itu menjadi perdebatan. Kami ingin melakukan ekspor," ujar Bahlil.