Selebgram Adelia Putri Salma si Ratu Narkoba Palembang Masuk dalam Jaringan Bandar Fredy Pratama
Bareskrim menyebut selebgram asal Palembang, Sumatera Selatan, bernama Adelia Putri Salma (APS) masuk dalam jaringan bandar narkoba Fredy Pratama
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Dodi Esvandi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri menyebut selebgram asal Palembang, Sumatera Selatan, bernama Adelia Putri Salma (APS) masuk dalam jaringan bandar narkoba Fredy Pratama.
Adelia atau Ratu Narkoba Palembang sebelumnya ditangkap terkait kasus narkoba.
Ia diketahui merupakan satu dari 39 tersangka yang merupakan anak buah hingga pengedar narkoba Fredy yang ditangkap pada periode 2020-2023.
"Dalam salah satu pengembangan di Polda lampung kami mengamankan satu orang selebgram berinisial APS," kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dalam konferensi pers di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Selasa (12/9/2023).
Senada dengan Kabareskrim, Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika mengatakan Adelia terafiliasi dalam jaringan bandar narkoba besar yang kini menjadi buronan.
Baca juga: 800 Tersangka Ditangkap hingga 10,2 Ton Sabu Disita dari Jaringan Bandar Narkoba Fredy Pratama
Berdasarkan pengembangan, Helmy mengatakan Adelia berperan sebagai pihak yang menerima dan menikmati hasil kejahatan narkotika yang dilakukan oleh suaminya yakni Kadafi yang kini sudah dipenjara.
Sementara khusus untuk tersangka K, Helmy menyebut yang bersangkutan saat ini tengah menjalani hukuman di Lapas Nusakambangan usai divonis bersalah dalam kasus narkotika jaringan Fredy Pratama.
"Kita kenal APS ini adalah sebagai seorang selebgram di Palembang, dikenal juga sebagai ratu narkoba. Dari pendalaman kita mengetahui bahwa diduga tersangka APS ini ikut menikmati hasil penjualan narkoba dari suaminya yang berinisial K," jelasnya.
Dalam kasus Ratu Narkoba Palembang itu, Helmy menyebut terdapat sejumlah barang bukti yang disita berupa empat buah rumah milik APS, satu Alfamart milik APS dan, 13 unit kendaraan roda empat berbagai jenis.
"Kemudian beberapa perhiasan atau barang barang branded juga sudah kita lakukan penyitaan dan mungkin ini tidak akan berhenti sampai di sini," jelasnya.
Bareskrim Polri sebelumnya berhasil menangkap 39 anak buah bandar besar narkoba jaringan Internasional, Fredy Pratama alias Miming alias Cassanova.
Baca juga: Bareskrim Ungkap Jaringan Narkoba Internasional Fredy Pratama, Pasok Sabu dan Ekstasi sampai 500 Kg
Berdasarkan analisa yang ada, para kaki tangan Fredy Pratama ini berhasil menyelundupkan narkoba ke Indonesia meski Fredy sudah masuk dalam daftar buronan sejak 2014 lalu.
"Setelah dicek dan didalami melalui analisa yang dilakukan tim di Mabes Polri, ditelusuri bahwa sindikat yang mengedarkan narkoba di Indonesia ini bermuara pada satu orang Fredy Pratama," kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dalam konferensi pers, Selasa (12/9/2023).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.