Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tanggal 12 September 2023 Memperingati Hari Apa? Hari Purnawirawan dan Peristiwa Tanjung Priok

Tanggal 12 September 2023 memperingati hari apa? Berikut sejarah mengenai Hari Purnawirawan atau PEPABRI dan peringatan hari Peristiwa Tanjung Priok

Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Tanggal 12 September 2023 Memperingati Hari Apa? Hari Purnawirawan dan Peristiwa Tanjung Priok
Surya.co.id
Jenderal Kesayangan Soeharto Terseret Kasus Peristiwa Berdarah Tanjung Priok, Puluhan Nyawa Melayang - Tanggal 12 September 2023 memperingati hari apa? Berikut sejarah mengenai Hari Purnawirawan atau PEPABRI dan peringatan hari Peristiwa Tanjung Priok. 

Dikethaui, PERPAPRI menggadakan Kongres Nasional I di Kaliurang Yogyakarta yang juga dihadiri beberapa perwakilan dari PPAPRI Solo, Jawa Barat, hingga Jawa Timur.

Pada kongres itu mengahasilkan kesepakatan mempersatukan seluruh organisasi pensiunan dan janda APRI dalam satu wadah, yakni PERPAPRI.

Selain itu, ada juga kesepakatan yang dilandasi perjuangan dan identitas organisasi, yang kemudian dirumuskan dalam kode kehormatan 'Catur Dharma'.

Hal itu menjadi cikal bakal berdirinya organisasi PEPABRI.

PEPABRI sendiri telah melakukan 8 kali penyempurnaan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangganya, yakni:

- Membentuk beberapa badan extra struktural;

- Merubah istilah Kongres Nasional menjadi Musyawarah Nasional sejak 1967;

BERITA REKOMENDASI

- Merubah jangka waktu Musda dari 3 (tiga) tahun sekali menjadi 5 (lima) tahun sekali;

- Merubah istilah Pengurus Besar menjadi Pengurus Pusat, kemudian menjadi Dewan Pimpinan Pusat hingga sekarang.

Kemudian, PEPABRI menggelar Kongres Nasional III di Lembang Bandung pada April 1964, dengan mengikutsertakan Persatuan Pensiunan Angkatan Kepolisian Republik Indonesia (PPAKRI).

Kongres menghasilkan keputusan sebagai berikut:

1. Pengintegrasian PPAKRI ke dalam PEPAPRI;

2. Disepakati perubahan nama PEPAPRI menjadi Persatuan Purnawirawan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia disingkat PEPABRI;

3. Merubah sebutan pensiunan menjadi purnawirawan dan Janda ABRI/Janda purnawirawan menjadi Warakawuri;

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas