Wakapolri Komjen Agus Terima Penghargaan Warga Kehormatan Dayak, Ini Tanggapan Pengamat
Riko Noviantoro menilai Komjen Pol Agus Andrianto sebagai sosok yang memiliki nilai lebih di mata masyarakat Indonesia.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto, dinobatkan sebagai Warga Kehormatan Masyarakat Dayak Kalteng.
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Publik Indonesia Development Policy and Local Partnership (IDP-LP), Riko Noviantoro menilai Komjen Pol Agus Andrianto sebagai sosok yang memiliki nilai lebih di mata masyarakat Indonesia.
“Penghargaan merupakan hak individual ataupun kolektif untuk diberikan kepada siapa saja yang menurut pihak pemberi anugerah sebagai sosok bernilai,” ungkapnya kepada wartawan, Jakarta, Senin (11/9/2023).
Selain bagi diri pribadi Wakapolri, Riko menyampaikan, penghargaan tersebut juga harus diartikan sebagai penghargaan bagi institusi Polri.
“Penghargaan itu diberikan bagi individu, namun melekat pesan moral bagi institusi,” ujarnya.
Oleh karena itu, Riko mengatakan, Wakapolri harus bisa mewujudkan harapan masyarakat khususnya warga Dayak yang disematkan dalam penghargaan tersebut agar Polri bisa semakin lebih baik lagi ke depannya.
“Wakapolri sebagai penerima penghargaan sepatutnya menerima ini sebagai penghormatan sekaligus memecut kinerjanya. Khususnya terkait kinerja yang bersentuhan dengan masyarakat lokal,” katanya.
Baca juga: Profil Komjen Pol Agus Andrianto, Wakapolri yang Ditunjuk Erick Thohir Jadi Wakil Komut PT Pindad
Untuk diketahui, Ketua Umum DAD Prov. Kalteng H. Agustiar Sabran
memberikan Penganugerahan Gelar Warga Kehormatan Masyarakat Dayak Kalteng kepada Wakil Kepala Kepolisian RI Komjen Pol. Agus Andrianto.
Penganugerahan gelar ditandai dengan pemasangan atribut Baju Adat Dayak dari kulit nyatu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.