Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Brigjen TNI Sudarma Setiawan

Brigjen TNI Sudarma Setiawan adalah seorang perwira tinggi TNI-AD. Di Militer ia tergabung dalam satuan Polisi Militer (CPM).

Penulis: Bangkit Nurullah
zoom-in Brigjen TNI Sudarma Setiawan
Tribun Medan / Sofyan Akbar
Danpomdam I/BB Kolonel CPM Sudarma Setiawan saat difoto di ruang Prajurit Kodam I/BB, Senin (9/4/2018). 

TRIBUNNEWS.COM - Brigjen TNI Sudarma Setiawan adalah seorang perwira tinggi TNI-AD.

Ia lahir pada 15 Februari 1973.

Sudarma Setiawan merupakan lulusan dari Akademi Militer (Akmil) tahun 1995.




Di Militer ia tergabung dalam satuan Polisi Militer (CPM).

Baca Selanjutnya: Irjen pol purn drs anang syarif hidayat

Karier

Brigjen TNI Sudarma Setiawan mulai berkarier di militer setelah ia menyelesaikan pendidikannya di Akmil pada 1995.

Di militer ia telah menempati berbagai jabatan.

BERITA TERKAIT

Sudarma Setiawan pernah menjabat sebagai Komandan Denpom I/1 Siantar.

Selain itu ia juga pernah menjabat sebagai Dansatlakidiktipidter Satidik Puspomad dan Danpomdam I/Bukit Barisan.

Kemudian ia juga pernah menempati posisi Dansatlakidiktipidsus Puspomad dan Dirbingakkum Puspomad.

Hingga pada 2022 ia diangkat menjadi Inspektur Babinkum TNI.

Jabatan tersebut ia pegang dari 2022 sampai sekarang.

Baca Selanjutnya: Kombes pol rusdy pramana suryanagara

Riwayat Jabatan

  • Komandan Denpom I/1 Siantar
  • Dansatlakidiktipidter Satidik Puspomad
  • Danpomdam I/Bukit Barisan
  • Dansatlakidiktipidsus Puspomad
  • Dirbingakkum Puspomad
  • Inspektur Babinkum TNI (2022—sekarang)

Baca Selanjutnya: Kombes pol m zainul

BIODATA

Nama lengkap: Sudarma Setiawan

Lahir: 15 Februari 1973

Alma mater: Akademi Militer (1995)

Pangkat: Brigadir Jenderal TNI

Satuan: Polisi Militer (CPM)

(Tribunnews.com/Bangkit N)

Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas