Penampakan Rocky Gerung Dikawal Polisi saat Tiba di Bareskrim, Kuasa Hukum Bawa Bukti Sekardus
Rocky Gerung tiba di Bareskrim Polri untuk kembali diperiksa soal kasus dugaan hoaks hingga ujaran kebencian kepada Presiden RI Joko Widodo
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Theresia Felisiani
![Penampakan Rocky Gerung Dikawal Polisi saat Tiba di Bareskrim, Kuasa Hukum Bawa Bukti Sekardus](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/rabu-1392023-rocky-gerung-di-bareskrim.jpg)
Rocky sendiri diperiksa oleh penyidik selama hampir tujuh jam lamanya. Meski begitu, Rocky menyebut pernyataan baru hanya dasar soal kasus tersebut.
Kan ada pro kontra. Jadi ada yang pro saya, dan ada yang kontra saya. Nah proses itu yang harus diteliti, jadi tadi itu masih tahap tulang-belulang, belum sampai ke pembuluh darahnya," ungkapnya.
Sementara itu, kuasa hukum Rocky, Haris Azhar mengatakan jika pertanyaan penyidik masih belum masuk ke pokok perkara yakni pernyataan Rocky soal 'Bajingan Tolol'.
Baca juga: Rocky Gerung Digugat Tak Boleh Bicara di Publik Buntut Hina Presiden, Ini Respons Kuasa Hukumnya
Terlebih, kata Haris, kasus kliennya tersebut masih di tahap penyelidikan dan belum ditemukan adanya unsur pidana.
"Soal kapasitas dan argumen alasan di balik argumentasi yang kita belum sampai BJG TLL belum. Masih menuju kesana, tetapi sebelum kesana pun pak rocky sudah menjelaskan banyak hal tulang belulang argumentasi yang akan nanti disampaikan sebagai BJG TLL," tuturnya.
Lebih lanjut, Haris mengatakan jika pernyataan kliennya dinilai tidak masuk dalam unsur hoaks, ujaran kebencian maupun penghasutan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.