Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penampakan Rocky Gerung Dikawal Polisi saat Tiba di Bareskrim, Kuasa Hukum Bawa Bukti Sekardus

Rocky Gerung tiba di Bareskrim Polri untuk kembali diperiksa soal kasus dugaan hoaks hingga ujaran kebencian kepada Presiden RI Joko Widodo

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Penampakan Rocky Gerung Dikawal Polisi saat Tiba di Bareskrim, Kuasa Hukum Bawa Bukti Sekardus
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Pengamat politik Rocky Gerung tiba di Bareskrim Polri untuk kembali diperiksa terkait dugaan hoaks hingga ujaran kebencian kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) soal pernyataan 'Bajingan Tolol', Rabu (13/9/2023). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti). 

Rocky sendiri diperiksa oleh penyidik selama hampir tujuh jam lamanya. Meski begitu, Rocky menyebut pernyataan baru hanya dasar soal kasus tersebut.

Kan ada pro kontra. Jadi ada yang pro saya, dan ada yang kontra saya. Nah proses itu yang harus diteliti, jadi tadi itu masih tahap tulang-belulang, belum sampai ke pembuluh darahnya," ungkapnya.

Sementara itu, kuasa hukum Rocky, Haris Azhar mengatakan jika pertanyaan penyidik masih belum masuk ke pokok perkara yakni pernyataan Rocky soal 'Bajingan Tolol'.

Baca juga: Rocky Gerung Digugat Tak Boleh Bicara di Publik Buntut Hina Presiden, Ini Respons Kuasa Hukumnya

Terlebih, kata Haris, kasus kliennya tersebut masih di tahap penyelidikan dan belum ditemukan adanya unsur pidana.

"Soal kapasitas dan argumen alasan di balik argumentasi yang kita belum sampai BJG TLL belum. Masih menuju kesana, tetapi sebelum kesana pun pak rocky sudah menjelaskan banyak hal tulang belulang argumentasi yang akan nanti disampaikan sebagai BJG TLL," tuturnya.

Lebih lanjut, Haris mengatakan jika pernyataan kliennya dinilai tidak masuk dalam unsur hoaks, ujaran kebencian maupun penghasutan.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas