Rekam Jejak Gembong Narkoba Fredy Pratama: Kendalikan Narkoba dari Thailand, Diduga Ubah Wajah
Berikut ini rekam jejak Fredy Pratama yang menjadi bandar besar sindikat kasus peredaran narkoba.
Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati

Langkah ini menjadikan Fredy Pratama sebagai bandar narkoba dua pulau, yakni Jawa dan Kalimantan.
Awal mula jaringan Fredy Pratama ekspansi ke Jawa Tengah saat perpindahan napi narkoba asal Kalsel ke Jateng pada 2016.
Tujuan otoritas penjara saat itu demi mengurangi kepadatan napi di Lapas Karangintan dan Lapas Teluk Dalam.
Seorang aparat BNN mengidentifikasi, di antara napi yang dipindah, ada delapan orang yang berasal dari jaringan Fredy Pratama.
Baca juga: Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Masuk Jaringan Fredy Pratama: Jadi Kurir Spesial

Pernah Kendalikan Narkoba dari Thailand
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Wahyu Widada, mengungkapkan Fredy Pratama sempat terdeteksi dan mengendalikan peredaran gelap narkoba dari Thailand.
Wahyu menyebut, wilayah operasi peredaran narkoba jenis sabu dan ekstasi yang dilakukan sindikat Fredy Pratama ada di Indonesia dan Malaysia bagian timur.
“Yang bersangkutan ini mengendalikan peredaran narkoba di Indonesia dari Thailand,” ungkapnya di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Selasa, dikutip dari Kompas.com.
Ia menambahkan, Fredy Pratama memiliki banyak nama samaran.
Nama samaran Fredy Pratama terungkap setelah Polri membongkar sindikatnya.
“Fredy Pratama alias Miming dengan nama samaran di komunikasinya The Secret, Casanova, Airbag, dan Mojopahit,” papar Wahyu.
Baca juga: Aset Rp10,5 Triliun Disita, Gembong Narkoba Fredy Pratama Punya Hotel hingga Aset di Thailand
Diduga Ubah Wajah dan Identitasnya
Masih dari Kompas.com, Brigjen Mukti Juharsa menduga Fredy Pratama sudah mengubah wajah dan identitas dirinya.
“Ya ada kemungkinan dia mengubah wajah muka ya."
"Ya mau operasi plastik kita enggak tahu, dia mengubah identitas diri,” katanya, Selasa.
Perputaran Uang Gurita Bisnis Narkoba Fredy Pratama
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat perputaran uang dari jaringan bandar narkoba Fredy Pratama mencapai Rp 51 triliun sejak 2013 hingga 2023.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.