7 Transformasi dalam RUU ASN yang akan Disahkan November 2023
Berikut adalah 7 transformasi dalam RUU ASN yang akan segera disahkan sebelum akhir November 2023.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Garudea Prabawati
Anas memaparkan, skema pembelajarannya akan dibuat terintegrasi dan dengan pola yang tidak lagi klasikal.
"Dengan UU ini akan dibuat experiential learning, ada magang, ada on the job training. Bahkan bisa kita bikin sebelum duduk di kepala dinas, harus magang di BUMN minimal dua bulan," ujarnya.
4. Penuntasan Tenaga Honorer
Pemerintah bersama dengan DPR RI tengah menyiapkan skenario terbaik untuk menyelesaikan persoalan tenaga honorer.
"Penyelesaian jangka pendek adalah yang penting tidak ada PHK massal dulu. Maka, kami telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh kementerian/lembaga untuk segera menganggarkan bagi honorer yang ada sekarang. Karena kalau tidak segera dianggarkan dengan surat edaran ini, maka per 28 November mereka harus berhenti," ujarnya.
5. Reformasi Pengelolaan Kinerja dan Kesejahteraan ASN
Ke depan, terkait kinerja akan didesai agar selaras antara kinerja individu dan kinerja organisasi.
Hal itu karena kinerja pegawai dinilai belum sepenuhnya mencerminkan kinerja organisasi.
6. Digitalisasi Manajemen ASN
Dalam UU baru ini, teknologi digital sudah terintegrasi sejak didesain.
"Digitalisasi tentu bukan sekadar aplikasi, tapi mindset juga tidak kalah penting," ujarnya.
7. Penguatan Budaya Kerja Citra ASN
Pada UU yang baru, nilai AKHLAK disimplifikasi agar mudah dioperasionalkan, mudah dipahami, dan berlaku sama di setiap instansi manapun.
(Tribunnews.com, Widya)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.