Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

7 Transformasi dalam RUU ASN yang akan Disahkan November 2023

Berikut adalah 7 transformasi dalam RUU ASN yang akan segera disahkan sebelum akhir November 2023.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in 7 Transformasi dalam RUU ASN yang akan Disahkan November 2023
menpan.go.id
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas dan konferensi pers usai rapat terbatas terkait RUU ASN, di Jakarta, Rabu (13/09/2023) 

Anas memaparkan, skema pembelajarannya akan dibuat terintegrasi dan dengan pola yang tidak lagi klasikal.

"Dengan UU ini akan dibuat experiential learning, ada magang, ada on the job training. Bahkan bisa kita bikin sebelum duduk di kepala dinas, harus magang di BUMN minimal dua bulan," ujarnya.

4. Penuntasan Tenaga Honorer

Pemerintah bersama dengan DPR RI tengah menyiapkan skenario terbaik untuk menyelesaikan persoalan tenaga honorer.

"Penyelesaian jangka pendek adalah yang penting tidak ada PHK massal dulu. Maka, kami telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh kementerian/lembaga untuk segera menganggarkan bagi honorer yang ada sekarang. Karena kalau tidak segera dianggarkan dengan surat edaran ini, maka per 28 November mereka harus berhenti," ujarnya.

5. Reformasi Pengelolaan Kinerja dan Kesejahteraan ASN

Ke depan, terkait kinerja akan didesai agar selaras antara kinerja individu dan kinerja organisasi.

Berita Rekomendasi

Hal itu karena kinerja pegawai dinilai belum sepenuhnya mencerminkan kinerja organisasi.

6. Digitalisasi Manajemen ASN

Dalam UU baru ini, teknologi digital sudah terintegrasi sejak didesain.

"Digitalisasi tentu bukan sekadar aplikasi, tapi mindset juga tidak kalah penting," ujarnya.

7. Penguatan Budaya Kerja Citra ASN

Pada UU yang baru, nilai AKHLAK disimplifikasi agar mudah dioperasionalkan, mudah dipahami, dan berlaku sama di setiap instansi manapun.

(Tribunnews.com, Widya)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas