Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bergaji Rp4,7 Juta, AKP Andri Gustami yang Disebut Jadi Kurir Spesial Narkoba Punya Harta Rp967 Juta

Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami, ditangkap atas keterlibatannya dalam kasus narkoba yang didalangi Fredy Pratama.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Sri Juliati
zoom-in Bergaji Rp4,7 Juta, AKP Andri Gustami yang Disebut Jadi Kurir Spesial Narkoba Punya Harta Rp967 Juta
Kolase TribunnewsWiki
Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami terlibat jaringan narkoba internasional Fredy Pratama. 

TRIBUNNEWS.com - Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami, ditangkap Bareskrim Polri karena terlibat jaringan gembong narkoba kelas kakap, Fredy Pratama.

Ia ditangkap pada Juni 2023 lalu bersama 39 orang lainnya yang juga terafiliasi dengan Fredy.

Menurut Ditresnarkoba Polda Lampung, Kombes Erlin Tangjaya, Andri berperan sebagai kurir spesial.

"Dia berperan sebagai kurir spesial," kata Erlin, Rabu (13/9/2023), dilansir TribunLampungSelatan.com.

Lantas, seperti apa kekayaan Andri Gustami?

Baca juga: Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Ditangkap Kasus Fredy Pratama, Ini Kata Kapolres

Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara (LHKPN) miliknya, harta Andri bisa dikatakan fantastis.

Mengingat gaji Andri sebagai polisi berpangkat AKP berada di kisaran Rp 2.909.100 hingga Rp 4.780.600.

BERITA REKOMENDASI

Hal ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua belas atas PP 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Kekayaan Andri diketahui sebanyak Rp 967,5 juta.

Jumlah tersebut berasal dari dua aset miliknya yang berada di Lampung Selatan dan Bandar Lampung.

Lalu, tiga kendaraan, serta kas dan setara kas.

Berikut rincian harta kekayaan Andri Gustami, dikutip dari elhkpn.kpk.go.id:


II. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 380.000.000

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas