Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Membuat SKCK Online untuk Daftar CPNS 2023 dan Biayanya

Berikut adalah cara membuat SKCK secara online sebagai persyaratan untuk pendaftaran CPNS 2023.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Cara Membuat SKCK Online untuk Daftar CPNS 2023 dan Biayanya
IG @biropegkejaksaan
cara membuat SKCK secara online sebagai persyaratan untuk pendaftaran CPNS 2023 dan biayanya 

1. Download aplikasi Presisi Polri

2. Daftar akun terlebih dahulu

3. Pilih menu 'SKCK' pada halaman utama

4. Pilih menu 'Ajukan SKCK'

5. Klik 'Mulai'

6. Lengkapi semua formulir hingga foto KTP dan selfie pada kolom 'Data Identitas'

7. Unggah dokumen yang diperlukan

Berita Rekomendasi

8. Pastikan semua kolom telah terisi dan klik Simpan

9 Jika sudah, klik 'Kirim Sekarang'

10. Apabila data telah diverifikasi, nantinya kamu akan menerima invoice melalui alamat email yang didaftarkan

11. Lakukan pembayaran dan cetak bukti

12. Jika sudah, bawa bukti pembayaran untuk mengambil SKCK di Polres atau Polsek

(Tribunnews.com, Widya, Farrah Putri)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas