Cara Membuat SKCK Online untuk Daftar CPNS 2023 dan Biayanya
Berikut adalah cara membuat SKCK secara online sebagai persyaratan untuk pendaftaran CPNS 2023.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Nanda Lusiana Saputri
IG @biropegkejaksaan
cara membuat SKCK secara online sebagai persyaratan untuk pendaftaran CPNS 2023 dan biayanya
1. Download aplikasi Presisi Polri
2. Daftar akun terlebih dahulu
3. Pilih menu 'SKCK' pada halaman utama
4. Pilih menu 'Ajukan SKCK'
5. Klik 'Mulai'
6. Lengkapi semua formulir hingga foto KTP dan selfie pada kolom 'Data Identitas'
7. Unggah dokumen yang diperlukan
Berita Rekomendasi
8. Pastikan semua kolom telah terisi dan klik Simpan
9 Jika sudah, klik 'Kirim Sekarang'
10. Apabila data telah diverifikasi, nantinya kamu akan menerima invoice melalui alamat email yang didaftarkan
11. Lakukan pembayaran dan cetak bukti
12. Jika sudah, bawa bukti pembayaran untuk mengambil SKCK di Polres atau Polsek
(Tribunnews.com, Widya, Farrah Putri)