Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rocky Gerung Ditanya terkait Tujuan Ceramah hingga Maksud Pernyataan soal IKN hingga Omnibus Law

Materi pemeriksaan Rocky Gerung yakni pendalaman soal isi ceramah pada acara konsolidasi akbar aliansi sejuta buruh, Juli lalu.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Rocky Gerung Ditanya terkait Tujuan Ceramah hingga Maksud Pernyataan soal IKN hingga Omnibus Law
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Pengamat politik, Rocky Gerung selesai diperiksa terkait kasus dugaan menyebarkan hoaks hingga ujaran kebencian kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (13/9/2023). Polri membeberkan materi pemeriksaan terhadap pengamat politik, Rocky Gerung saat diperiksa dalam kasus dugaan penyebaran hoaks hingga ujaran kebencian pada Rabu (13/9/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri membeberkan materi pemeriksaan terhadap pengamat politik, Rocky Gerung saat diperiksa dalam kasus dugaan penyebaran hoaks hingga ujaran kebencian pada Rabu (13/9/2023).

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan materi pemeriksaan yakni pendalaman soal isi ceramah yang disampaikan oleh Rocky Gerung pada acara konsolidasi akbar aliansi sejuta buruh di Islamic Center Bekasi, Sabtu (29/7/2023) lalu.

Baca juga: Diperiksa Lagi Hari ini di Bareskrim, Kubu Rocky Gerung: Persiapan Kami Hanya Mandi

"Interview lanjutan dimulai pukul 10.30 WIB dan selesai Pukul 18.45 WIB, sebanyak 45 pertanyaan terkait dengan isi ceramah yang disampaikan pada tanggal 29 Juli 2023, di Islamic Centre Bekasi, pada acara konsolidasi akbar aliansi sejuta buruh," kata Djuhandani dalam keterangan tertulis, Kamis (14/9/2023).

Pertama, kata Djuhandani, pihaknya memintai keterangan Rocky soal pernyataan UU Omnibuslaw yang disebut tidak berpihak kepada buruh dan Ibu Kota Nusantara (IKN).

"Kedua data serta argumentasi terkait jatuhnya harga komuditas sawit. Ketiga tujuan RG memberikan ceramah pada acara tersebut," ungkapnya.

Di sisi lain, Djuhandani menyebut dalam perkara ini, Bareskrim dan Polda jajaran sudah menerima total 26 laporan polisi.

BERITA REKOMENDASI

Sebanyak 75 saksi dan 13 ahli pun telah dimintai keterangan.

Untuk informasi, Rocky gerung kembali diperiksa penyidik Bareskrim Polri dalam kasus dugaan menyebarkan hoaks hingga ujaran kebencian dalam pernyataan 'Bajingan Tolol' untuk Presiden RI, Joko Widodo, Rabu (13/9/2023).

Dalam hal ini, Rocky mengaku dicecar sebanyak 70 pertanyaan oleh penyidik untuk kasusnya tersebut.

Kubu Rocky juga sudah membawa sejumlah bukti yang merupakan sumber-sumber ilmiah yang menjadi bahan dalam pernyataan yang dipermasalahkan hingga adanya laporan polisi.

Baca juga: Labrak Rocky Gerung, Noviana Kurniati Akan Dipanggil DPC PDIP Kabupaten Cianjur

Polemik Pernyataan Rocky Gerung

Adapun Rocky Gerung menjadi pembicaraan di media sosial Twitter pada Senin (31/7/2023) buntut dari ucapannya yang oleh sebagian pihak dianggap memaki dan menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).


Potongan video yang memuat ucapan Rocky Gerung yang diduga menghina Jokowi itu beredar di media sosial.

Dalam video yang dilihat Tribunnews, Rocky Gerung menyebut Jokowi hanya memikirkan nasibnya sendiri.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas