CPNS 2023: Cara Daftar, Nilai Ambang Batas, Materi SKD, Cara Cek Formasi, dan Jadwal Seleksi
Berikut ini rangkuman mengenai CPNS 2023, mulai dari cara daftar akun SSCASN, materi dan nilai ambang batas tes SKD, hingga jadwal pelaksanaannya
Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Simak rangkuman mengenai seleksi CPNS 2023 mulai dari jadwal seleksi, cara daftar, hingga cara cek formasinya.
Pendaftaran CPNS 2023 dimulai pada 17 September hingga 6 Oktober 2023.
Selain itu, pemerintah melalui BKN membuka 572.496 formasi yang dibagi menjadi CPNS dan PPPK 2023.
Untuk CPNS dialokasikan 28.903 dan PPPK 543.593 orang.
Formasi tersebut diperuntukkan bagi instansi pemerintahan pusat dan daerah.
Berikut ini rangkuman informasi mengenai CPNS dan PPPK 2023 yang Tribunnews.com, Jumat (15/9/2023):
Baca juga: Apakah Pelamar yang Mengundurkan Diri Dapat Mendaftar Kembali pada CPNS 2023?
Cara Daftar Akun SSCASN
Sebelum melakukan pendaftaran CPNS atau PPPK 2023 di instansi, calon peserta diminta untuk membuat akun SSCASN.
- Buka laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun;
- Masukkan NIK, Nomor KK, Nama Lengkap, Tempat dan Tanggal Lahir, Nomor HP, Email Aktif, serta Kode Captcha;
- Klik 'Lanjutkan';
- Kemudian, pilih pertanyaan pengaman dan membuat password untuk akun peserta;
- Unggah pas foto berlatar belakang merah;
- Lakukan verifikasi data yang telah dimasukkan;
- Peserta dapat mengunduh kartu informasi akun ke perangkat;