CPNS 2023: Cara Daftar, Nilai Ambang Batas, Materi SKD, Cara Cek Formasi, dan Jadwal Seleksi
Berikut ini rangkuman mengenai CPNS 2023, mulai dari cara daftar akun SSCASN, materi dan nilai ambang batas tes SKD, hingga jadwal pelaksanaannya
Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Endra Kurniawan
- Kemenhan 2023, LINK.
- Kementan 2023, LINK.
Materi dan Nilai Ambang Batas Tes SKD
Tes SKD ini terdiri dari tiga tes, yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan dan Tes Karateristik Pribadi (TKP).
- Materi TWK
Materi TWK SKD CPNS 2023 ini terdiri dari Nasionalisme, Integritas, Bela Negara, Pilar Negara dan Bahasa Negara.
Passing grade atau nilai ambang batas TWK: 65 dari tertinggi 150 poin
- Materi TIU
Pada materi TIU SKD ini terdapat tiga kemampuan, yakni kemampuan verbal, numerik, dan figural.
Passing grade atau nilai ambang batas TIU: 80 dari tertinggi 175 poin
- Materi TKP
Materi TKP SKD CPNS 2023 ini meliputi enam yang harus dipelajari, seperti jejaringan kerja, pelayanan publik, sosial budaya, teknik informasi dan komunikasi, profesionalisme, dan ati radikalisme.
Passing grade atau nilai ambang batas TKP: 166 dari tertinggi 225 poin
Baca juga: Besok, 596 Instansi Umumkan Seleksi CPNS dan PPPK 2023
Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK 2023
- Pengumuman Seleksi: 16 - 30 September 2023
- Pendaftaran Seleksi: 17 September - 6 Oktober 2023