Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketentuan Ijazah untuk Daftar CPNS Kejaksaan 2023 dan Cara Daftarnya

Ijazah yang diunggah saat pendaftaran CPNS 2023 harus sesuai dengan kualifikasi pendidikan. Simak ketentuan ijazah di sini.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Ketentuan Ijazah untuk Daftar CPNS Kejaksaan 2023 dan Cara Daftarnya
IG @biropegkejaksaan
Biro Kepegawaian Kejaksaan menginformasikan sejumlah ketentuan ijazah yang benar sebagai syarat pendaftaran CPNS Kejaksaan 2023. 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran CPNS tahun 2023, termasuk CPNS Kejaksaan, akan dibuka 2 hari lagi, tepatnya pada 17 September 2023.

Untuk itu, pendaftar harus mempersiapkan dokumen persyaratan, salah satunya adalah ijazah.

Biro Kepegawaian Kejaksaan menginformasikan sejumlah ketentuan ijazah yang benar.

Tentunya, ijazah harus sesuai kualifikasi pendidikan.

Selain itu, pendaftar perlu memperhatikan hal berikut:

1. Pastikan telah memiliki ijazah

Baca juga: Prosedur Membuat Surat Keterangan Belum Menikah di Kelurahan untuk Daftar CPNS Kejaksaan 2023

Sebagai tambahan informasi, SKL atau Surat Keterangan Lulus tidak berlaku.

BERITA TERKAIT

2. Pastikan jenjang kualifikasi pendidikannya sesuai.

Misalnya ijazah S1 tidak bisa mendaftar pada kualifikasi pendidikan D3.

3. Pastikan program studi kamu termasuk dalam kualifikasi pendidikan yang tertera dalam pengumuman pembukaan nanti.

Cara Daftar CPNS Kejaksaan 2023

1. Buat akun SSCASN

Kunjungi sscasn.bkn.go.id kemudian pilih Daftar.

Cara Daftar CPNS Kejaksaan RI Tahun 2023 di sscasn.bkn.go.id
Cara Daftar CPNS Kejaksaan RI Tahun 2023 di sscasn.bkn.go.id (IG @biropegkejaksaan)

Baca juga: Berapa Jumlah Soal Tes SKD CPNS 2023? Ada TWK, TIU, dan TKP, Ini Rincian Lengkapnya

2. Siapkan data pribadi

Siapkan KTP, KK, nomor HP aktif, email aktif, dan kamera aktif untuk registrasi.

3. Pilih Instansi

Pastikan instansi yang dipilih adalah Kejaksaan RI.

4. Persiapkan Administrasi

Persiapkan semua administrasi yang dibutuhkan untuk memenuhi syarat administrasi.

Formasi CPNS Kejaksaan 2023

CPNS Kejaksaan 2023 membuka sejumlah 7.846 formasi yang terbagi menjadi 4 jabatan, yakni:

1. Jaksa: 2.000 formasi

Kualifikasi pendidikan S1/S1 Ilmu Hukum

2. Pengelola Penanganan Perkara: 2.142 formasi

Kualifikasi pendidikan SLTA/Sederajat

Rincian Formasi Jabatan CPNS Kejaksaan 2023 dan Kualifikasi Pendidikannya
Berikut adalah rincian formasi CPNS Kejaksaan tahun 2023 dan kualifikasi pendidikannya.

3. Petugas Barang Bukti: 1.446 formasi

Kualifikasi pendidikan D3 Ekonomi/Manajemen/Teknik Informatika/Akuntansi/Sekretari/Kesekretariatan/Humas/Perpajakan

4. Penjaga Tahanan: 2.258 formasi

Kualifikasi pendidikan SLTA/Sederajat

Formasi PPPK Kejaksaan 2023

PPPK Kejaksaan 2023 dibuka dengan jumlah 249 formasi.

PPPK Kejaksaan RI dibuka untuk tenaga kesehatan seperti dokter umum, dokter spesialis, hingga perawat.

Jadwal CPNS dan PPPK Kejaksaan 2023

Dikutip dari Surat Badan Kepegawaian Negara Nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023, berikut jadwal seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023:

1. Pengumuman Seleksi: 16 s.d. 30 September 2023

2. Pendaftaran Seleksi: 17 September s.d. 6 Oktober 2023

3. Seleksi Administrasi: 17 September s.d. 9 Oktober 2023

4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 10 s.d. 13 Oktober 2023

5. Masa Sanggah: 14 s.d. 16 Oktober 2023

6. Jawab Sanggah: 14 s.d. 18 Oktober 2023

7. Pengumuman Pasca Sanggah: 17 s.d. 23 Oktober 2023

8. Penarikan data final: 24 s.d. 26 Oktober 2023

9. Penjadwalan SKD: 27 s.d. 30 Oktober 2023

10. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 31 Oktober s.d. 3 November 2023

Jadwal lengkap klik di sini.

(Tribunnews.com, Widya)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas