DPR Usulkan Panggil Kapolri Untuk Jelaskan Kasus Bandar Narkoba Fredy Pratama
Komisi III DPR RI mengusulkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dipanggil untuk menjelaskan kasus bandar narkoba Fredy Pratama.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR RI mengusulkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dipanggil untuk menjelaskan kasus bandar besar narkoba jaringan Internasional, Fredy Pratama alias Miming alias Cassanova.
Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan menyebut persoalan bandar narkoba Fredy Pratama adalah masalah yang sangat serius dalam pemberantasan tindak pidana narkoba di Indonesia.
"Ini sangat serius. Oleh karena itu saya juga minta teman-teman Komisi III untuk memanggil Kapolri menjelaskan ini," kata Hinca di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (18/9/2023).
Hinca menuturkan persoalan ini juga telah menjadi sorotan Presiden Jokowi dengan menggelar rapat terbatas.
Pasalnya, tercatat ada jutaan orang yang menjadi korban peredaran narkoba tersebut.
Baca juga: Uang Hasil Bisnis Narkoba Fredy Pratama Digunakan Ayahnya untuk Bangun Hotel Hingga Tempat Karaoke
"Karena tidak berapa lama dari situ, presiden jokowi langsung melakukan rapat terbatas mengenai late narkoba ini," jelasnya.
Nantinya, kata Hinca, pemanggilan ini juga diharapkan bisa mengetahui siapa dalang di balik bandar narkoba Fredy Pratama.
Termasuk, pihak-pihak yang diduga membekengi para pelaku.
Baca juga: Keberadaan Fredy Pratama Masih Misterius, Bareskrim Polri Bakal Kerjasama dengan Polisi Negara ASEAN
"Kita sekarang sedang membentuk panja perubahan undang undang narkotika itu, jadi ini nyambung disitu, karena itu dia harus bongkar hulu hilirnya, jaringannya, bekingnya kepada siapa dijual dan kemana itu uang," katanya.