Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dokumen Persyaratan CPNS Mahkamah Agung RI 2023, Ini yang Perlu Disiapkan

berikut dokumen persyaratan CPNS Mahkamah Agung RI 2023 yang perlu disiapkan untuk mendaftar.

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Dokumen Persyaratan CPNS Mahkamah Agung RI 2023, Ini yang Perlu Disiapkan
https://mahkamahagung.go.id/media/11829
Informasi CPNS Mahkamah Agung RI 2023. berikut dokumen persyaratan CPNS Mahkamah Agung RI 2023 yang perlu disiapkan untuk mendaftar. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut dokumen persyaratan CPNS Mahkamah Agung RI 2023 yang perlu disiapkan untuk mendaftar.

Diketahui, Mahkamah Agung RI telah merilis rincian formasi CPNS beserta syarat dan dokumen yang perlu diunggah.

Menurut Surat Pengumuman Nomor: 2582/SEK/PENG.KP.1.1.6/IX/2023, tersedia 2 formasi CPNS Mahkamah Agung 2023 yaitu Ahli Pertama - Pranata Peradilan dan Klerek - Analisis Perkara Peradilan.

Adapun jumlah total penetapan kebutuhan dari kedua formasi tersebut adalah 1669.

Nantinya, pendaftaran CPNS Mahkamah Agung 2023 akan dibuka mulai 20 September 2023 melalui laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.

Oleh karena itu, sebelum pendaftaran dibuka, para calon peserta dapat menyiapkan dokumen persyaratan terlebih dahulu.

Baca juga: Syarat Daftar CPNS Kejaksaan 2023 Petugas Barang Bukti: Umum, Disabilitas dan Putra Putri Papua

Dokumen Persyaratan CPNS Mahkamah Agung 2023

Berita Rekomendasi

1. Surat lamaran ditujukan kepada Sekretaris Mahkamah Agung RI yang diketik menggunakan Komputer dan telah ditandatangani serta dibubuhi dengan e-meterai

2. Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP)

3. Dokumen kelulusan pendidikan digabungkan dalam satu file dengan format pdf, dengan ketentuan:

a. Bagi pelamar penetapan kebutuhan Umum, Penyandang Disabilitas, dan Putra/Putri Papua dan Papua Barat sebagai berikut:

- Ijazah asli sesuai dengan jabatan yang dilamar;

- Surat keputusan penyetaraan ijazah asli dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi atau dari Kementerian Agama, bagi lulusan Perguruan Tinggi luar negeri;

- Surat Akreditasi atau Surat Keterangan Akreditasi dari Perguruan Tinggi atau tangkapan layar (screen capture) dari Direktori Hasil Akreditasi Program Studi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas