Dokumen Persyaratan CPNS Mahkamah Agung RI 2023, Ini yang Perlu Disiapkan
berikut dokumen persyaratan CPNS Mahkamah Agung RI 2023 yang perlu disiapkan untuk mendaftar.
Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Tiara Shelavie
![Dokumen Persyaratan CPNS Mahkamah Agung RI 2023, Ini yang Perlu Disiapkan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/informasi-cpns-mahkamah-agung-ri-2023.jpg)
b. Bagi pelamar penetapan kebutuhan Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat "Dengan Pujian"/ Cumlaude sebagai berikut:
- Ijazah asli sesuai dengan jabatan yang dilamar dengan mencantumkan keterangan lulus "Dengan Pujian"/ Cumlaude;
- Surat keterangan yang ditandatangani oleh Dekan atau Pembantu Dekan bahwa yang bersangkut lulus “Dengan Pujian”/ Cumlaude bagi yang tidak tercantum pada ijazahnya.
4. Transkrip nilai asli dengan lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 2,75 skala 4,00
5. Surat pernyataan yang diketik dengan komputer dan telah ditandatangani serta dibubuhi dengan e-meterai
6. Pas Foto formal berlatar belakang merah;
7. Bagi pelamar yang menyatakan penyandang disabilitas:
- Wajib menyertakan surat keterangan dari dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat disabilitasnya;
- Wajib membuat video yang menunjukan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktifitas secara mandiri sesuai jabatan yang akan dilamar (berjalan, mengetik menggunakan komputer, berkomunikasi dengan orang lain) dengan durasi waktu 1 sampai dengan 2 menit dan menginput link video tersebut pada laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id. serta memastikan link dapat diakses oleh panitia seleksi;
- Bagi yang tidak melampirkan surat keterangan dari Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas dan tidak menginput link video keseharian pada laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id maka dinyatakan tidak melengkapi berkas seleksi administrasi dan dinyatakan gugur.
8. Bagi pelamar penetapan kebutuhan putra/putri Papua dan Papua Barat wajib menyertakan:
- Akta kelahiran atau surat keterangan lahir
- Surat keterangan asli dari kelurahan/kepala desa/kepala suku, yang menerangkan bahwa pelamar merupakan keturunan asli dari Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan bapak dan/atau ibu.
Jadwal Terbaru CPNS 2023
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.