Kejagung RI Telah Periksa 15 Orang dalam Perkara Dugaan Korupsi BPDPKS Biodiesel
Kejaksaan Agung RI (Kejagung) memberikan update terkait dengan proses penanganan perkara dugaan korupsi di BPDPKS.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Wahyu Gilang Putranto
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung RI (Kejagung) memberikan update terkait dengan proses penanganan perkara dugaan korupsi di Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) tahun 2015-2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Ketut Sumedana menyatakan, sejauh ini pihaknya telah memeriksa 15 orang saksi dari perkara tersebut.
Pemeriksaan saksi itu dilakukan setelah pihaknya menaikan status penyidikan sejak 7 September 2023.
"Dari perkara ini dan kita sudah memeriksa kurang lebih 15 saksi dalam perkara ini," kata Ketut saat jumpa pers di Kantor Kejagung RI, Selasa (19/9/2023).
Meski demikian, Ketut menyatakan, belum ada penetapan tersangka hingga hari ini.
Dirinya hanya menyampaikan kalau penggeledahan di beberapa tempat sudah dilakukan, perihal lokasi, Ketut enggan membeberkan.
"Kita sudah melakukan serangkaian penggeledahan, tapi kita belum mengungkapkan dimana saja tempat penggeledahannya karena nanti kita ungkapkan setelah ada penetapan tersangka," tukas dia.
Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi BPDPKS Biodiesel Seret 15 Orang, Kejagung Kasih Sinyal Ini Bakal Ramai
Sebelumnya, Kejaksaan Agung melalui bidang tindak pidana khusus membuka penyidikan perkara dugaan korupsi pada Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) terkait biodiesel.
Pengusutan perkara ini dilakukan setelah Kejaksaan Agung menemukan indikasi perbuatan melawan hukum.
Bukti permulaan pun telah dikumpulkan, termasuk melalui penggeledahan sejumlah tempat.
Menurut Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, perkara ini diprediksi bakal menarik perhatian publik. Namun tak dijelaskan alasannya, entah karena besarnya nilai kerugian negara atau tokoh-tokoh yang diduga terlibat dalam perkara ini.
"Kalau BPDPKS yang biodiesel itu ada penggeledahan empat atau lima tempat. Ujungnya bakal ramai itu," ujar Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.
Perkara ini telah naik status menjadi penyidikan umum sejak Kamis (7/9/2023).