Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PDIP Soal Kasus Rempang: Rakyat Tak Boleh Dikorbankan

Tanggapi kasus Rempang, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto mengatakan rakyat tidak boleh dikorbankan dalam pembangunan.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in PDIP Soal Kasus Rempang: Rakyat Tak Boleh Dikorbankan
Tangkap layar akun YouTube Kemenpolhukam
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto dalam tayangan YouTube Kemenpolhukam, Rabu (13/9/2023). Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto mengatakan rakyat tidak boleh dikorbankan dalam pembangunan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto mengatakan rakyat tidak boleh dikorbankan dalam pembangunan.

Hal ini merespons sengketa proyek strategis nasional (PSN) Eco City di Rempang, Kepulauan Riau (Kepri).

"Prinsipnya rakyat tidak boleh dikorbankan dan hukum harus juga ditegakkan," kata Hasto di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta, Selasa (19/9/2023).

Menurut Hasto, hal tersebut agar dalam pengelolaan negara termasuk urusan investasi mengedepankan keadilan.

"Kemudian juga kesetaraan ketika menghadapi persoalan-persoalan hukum," ujarnya.

Baca juga: Komisi VI DPR Nilai Pendekatan Bahlil ke Masyarakat Pulau Rempang Efektif Atasi Kendala Investasi

Namun, dosen Universitas Pertahanan (Unhan) ini menyebut pihaknya percaya pada pemerintah untuk menyelesaikan kasus tersebut.

Berita Rekomendasi

"Kita percayakan pemerintah dan kami juga berkomunikasi dengan jajaran partai," ungkap Hasto.

Hasto menuturkan pemerintah melalui Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga memiliki perhatian serius terhadap kasus Rempang.

"Kami melihat pemerintah sudah sungguh-sungguh, termasuk dengan Bapak Presiden Jokowi menaruh perhatian yang sangat serius terhadap masalah ini," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas