Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Link Daftar CPNS dan PPPK Tahun 2023, Ini Syarat dan Tata Cara Pendaftarannya Secara Online

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 akan dilakukan secara online di sscasn.bkn.go.id, simak syarat dan cara daftarnya berikut ini.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Daryono
zoom-in Link Daftar CPNS dan PPPK Tahun 2023, Ini Syarat dan Tata Cara Pendaftarannya Secara Online
YouTube #ASNPelayanPublik
Cara daftar CPNS 2023 - Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 akan dilakukan secara online di sscasn.bkn.go.id, simak syarat dan cara daftarnya berikut ini. 

Peserta akan diminta untuk mengisi data diri dan mengunggah beberapa dokumen persyaratan saat pendaftaran.

2. Setelah itu peserta bisa melanjutkan ke tahap penentuan prioritas

Sistem akan menentukan prioritas

- P1 wajib mendaftar sampai resume

- P2 dan P3 tidak bisa turun status jika tidak ada formasi yang dibuka

- P4 bisa mendaftar ketika formasi untuk P4 masih tersedia

- P3 dan P4 bisa naik status menjadi P2 jika termasuk THK II

BERITA TERKAIT

Nantinya akan ada tahapan konfirmasi oleh peserta.

3. Selanjutnya, peserta akan melakukan pendaftaran formasi

Peserta mengisi biodata, serta memilih jenis seleksi hingga mengunggah dokumen yang diperlukan

4. Kemudian peserta melanjutkan ke tahap seleksi administrasi

Panitia akan melakukan verifikasi data pelamar dan menentukan kelulusan seleksi administrasinya.

5. Peserta melakukan seleksi kompetensi

Peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi, harus mengikuti seleksi kompetensi terlebih dahulu.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas