Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Link Daftar CPNS dan PPPK Tahun 2023, Ini Syarat dan Tata Cara Pendaftarannya Secara Online

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 akan dilakukan secara online di sscasn.bkn.go.id, simak syarat dan cara daftarnya berikut ini.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Daryono
zoom-in Link Daftar CPNS dan PPPK Tahun 2023, Ini Syarat dan Tata Cara Pendaftarannya Secara Online
YouTube #ASNPelayanPublik
Cara daftar CPNS 2023 - Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 akan dilakukan secara online di sscasn.bkn.go.id, simak syarat dan cara daftarnya berikut ini. 

6. Peserta menunggu pengumuman kelulusan

Jika dinyatakan lulus maka peserta dapat melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu pemberkasan.

Baca juga: Syarat CPNS Setjen DPR RI 2023, Beserta Formasi yang Dibuka

Pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan 2023

1. Peserta melakukan pendaftaran akun di laman resmi sscasn.bkn.go.id

Peserta akan diminta untuk mengisi data diri dan mengunggah beberapa dokumen persyaratan saat pendaftaran.

2. Selanjutnya, peserta akan melakukan pendaftaran formasi

Peserta mengisi biodata, serta memilih jenis seleksi hingga mengunggah dokumen yang diperlukan

Berita Rekomendasi

3. Kemudian peserta melanjutkan ke tahap seleksi administrasi

Panitia akan melakukan verifikasi data pelamar dan menentukan kelulusan seleksi administrasinya.

4. Peserta melakukan seleksi kompetensi

Peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi, harus mengikuti seleksi kompetensi terlebih dahulu.

5. Peserta menunggu pengumuman kelulusan

Jika dinyatakan lulus maka peserta dapat melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu pemberkasan.

Baca juga: Ikut Nimbrung soal Shin Tae-yong, Pemain Badminton Alwi Farhan Minta STY Diangkat jadi PNS

Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis 2023

1. Peserta melakukan pendaftaran akun di laman resmi sscasn.bkn.go.id

Peserta akan diminta untuk mengisi data diri dan mengunggah beberapa dokumen persyaratan saat pendaftaran.

2. Kemudian, peserta akan melakukan pendaftaran formasi

Peserta mengisi biodata, serta memilih jenis seleksi hingga mengunggah dokumen yang diperlukan

3. Lalu peserta melanjutkan ke tahap seleksi administrasi

Panitia akan melakukan verifikasi data pelamar dan menentukan kelulusan seleksi administrasinya.

4. Peserta melakukan seleksi kompetensi

Peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi, harus mengikuti seleksi kompetensi terlebih dahulu.

5. Peserta menunggu pengumuman kelulusan

Jika dinyatakan lulus maka peserta dapat melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu pemberkasan.

Jadwal Seleksi CPNS 2023

- Pengumuman Seleksi 19 September - 3 Oktober 2023

- Pendaftaran Seleksi 20 September - 9 Oktober 2023

- Seleksi Administrasi 20 September - 12 Oktober 2023

- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 13 - 16 Oktober 2023

- Masa Sanggah 17 - 19 Oktober 2023

- Jawab Sanggah 17 - 21 Oktober 2023

- Pengumuman Pasca Sanggah 20 - 26 Oktober 2023

- Penarikan data final 27 - 29 Oktober 2023

- Penjadwalan SKD CPNS 30 Oktober - 2 November 2023

- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS 3 Oktober - 6 November 2023

- Pelaksanaan SKD CPNS 7 - 16 November 2023

- Pengolahan Nilai SKD CPNS 14 - 17 November 2023

- Pengumuman Hasil SKD CPNS 18 - 20 November 2023

- Masa Sanggah 21 - 23 November 2023

- Jawab Sanggah 21 - 25 November 2023

- Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah 24 - 28 November 2023

- Pengumuman Pasca Sanggah 25 - 30 November 2023

- Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT 1 -  20 Desember 2023

- Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB) 1 - 3 Desember 2023

- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi 4 - 6 Desember 2023

- Penarikan data final 7 - 8 Desember 2023

- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT 9 - 10 Desember 2023

- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT 11 - 13 Desember 2023

- Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT 14 - 20 Desember 2023

- Integrasi Nilai SKD dan SKB 21 Desember - 2 Januari 2023

- Pengumuman Kelulusan 3 10 Januari 2024

- Masa Sanggah 11 - 13 Januari 2024

- Jawab Sanggah 11 - 17 Januari 2024

- Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah 13 - 18 Januari 2024

- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah 14 - 20 Januari 2024

- Pengisian DRH NIP CPNS 21 Januari - 19 Februari 2024

- Usul Penetapan NIP CPNS 20 Februari - 20 Maret 2024

Jadwal Seleksi PPPK 2023

- Pengumuman seleksi pada 16 - 30 September 2023

- Pendaftaran seleksi pada 17 September - 6 Oktober 2023

- Seleksi administrasi pada 17 September - 9 Oktober 2023

- Pengumuman hasil seleksi administrasi pada 10 - 13 Oktober 2023

- Masa sanggah pada 14 - 16 Oktober 2023

- Jawab sanggah pada 14 - 18 Oktober 2023

- Pengumuman pasca sanggah pada 17 - 23 Oktober 2023

- Penarikan data final pada 24 - 26 Oktober 2023

- Penjadwalan seleksi kompetensi pada 27 - 30 Oktober 2023

- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi pada 31 Oktober - 3 November 2023

- Pelaksanaan seleksi kompetensi pada 5 - 29 November 2023

- Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan pada 10 November - 1 Desember 2023

- Pengolahan nilai seleksi kompetensi pada 25 November - 4 Desember 2023

 - Pengolahan nilai seleksi kompetensi pada 25 November - 4 Desember 2023

- Pengumuman kelulusan pada 1 - 10 Desember 2023

- Pengisian DRH NI PPPK pada 11 Desember 2023 - 9 Januari 2024

- Usul penetapan NI PPPK pada 10 Januari - 8 Februari 2024

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas