Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka Hari Ini, Simak Syarat hingga Cara Daftarnya di sscasn.bkn.go.id

Inilah syarat, ketentuan umum, dokumen yang harus disiapkan dan tata cara alur pendaftaran seleksi CPNS Tahun 2023.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Lanny Latifah
zoom-in Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka Hari Ini, Simak Syarat hingga Cara Daftarnya di sscasn.bkn.go.id
sscasn.bkn.go.id
Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2023 dibuka hari ini, Rabu (20/9/2023). Berikut syarat, ketentuan umum, dokumen yang harus disiapkan dan tata cara daftar seleksi CPNS Tahun 2023. 

10. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;

11. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

Dokumen yang Harus Disiapkan

1. Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg;

2. Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg;

3. Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg;

4. Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf;

Rekomendasi Untuk Anda

5. Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf;

6. Scan Surat Penugasan Guru (Untuk THK-2) maksimal 500 Kb bertipe file pdf;

*) Syarat unggah dokumen berbeda-beda berdasarkan persyaratan dari masing-masing instansi.

Baca juga: Syarat CPNS KPK 2023 dan Cara Daftar di SSCASN, Dibuka 25 Jabatan dan 214 Formasi

Alur pendaftaran SSCASN 2023 CPNS.
Alur pendaftaran SSCASN 2023 CPNS. (sscasn.bkn.go.id)

Tata Cara atau Alur Pendaftaran CPNS 2023

1. Buat Akun SSCASN

- Buka portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.

- Pada menu SSCASN, pilih Buat Akun SSCASN.

- Lengkapi data diri berupa: Nomor Induk Kependudukan (sesuai KTP), Nomor Kartu Keluarga, Nama Lengkap, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Nomor Handphone Aktif, Email Aktif (pribadi).

Halaman 2/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas