Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka Hari Ini, Simak Syarat hingga Cara Daftarnya di sscasn.bkn.go.id
Inilah syarat, ketentuan umum, dokumen yang harus disiapkan dan tata cara alur pendaftaran seleksi CPNS Tahun 2023.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Garudea Prabawati
- Setelah berhasil Login akun SSCASN, lengkapi data diri sesuai yang diminta.
- Pilih jenis seleksi (CPNS).
- Pilih formasi, lihat syarat lulusan atau tingkat pendidikan.
- Upload dokumen yang menjadi syarat (per masing-masing instansi yang dituju), kemudian unggah sejumlah dokumen yang dibutuhkan sesuai ukuran dan format yang ditentukan.
- Cek resume pendaftaran dan akhiri pendaftaran.
- Setelah itu, cetak Kartu Pendaftaran Akun.
4. Seleksi Administrasi
- Panitia akan memverifikasi data pelamar dan kemudian mengumumkan hasil Seleksi Administrasi.
- Lalu, pelamar dapat melakukan sanggah sesuai waktu yang ditentukan.
- Panitia mengumumkan hasil sanggah.
- Kemudian, bagi pelamar yang dinyatakan lulus Seleksi Adminstrasi dapat mencetak Kartu Ujian.
5. Seleksi Kompetensi
Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan dikirim datanya ke CAT BKN untuk dapat melakukan Ujian Seleksi Kompetensi.
Ujian SKD dengan CAT BKN dilanjutkan dengan Ujian SKB bagi peserta yang dinyatakan lulus Ujian SKD.
Seluruh nilai hasil Seleksi Kompetensi akan dikirimkan ke SSCASN untuk dilakukan pengolahan nilai berdasarkan passing grade atau peraturan afirmasi yang ditetapkan.
6. Pengumuman Kelulusan
- Panitia akan mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi.
- Lalu, pelamar dapat melakukan sanggah sesuai waktu yang ditentukan.
- Panitia mengumumkan hasil sanggah.
- Kemudian, bagi pelamar yang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi dapat melakukan pemberkasan.
Jadwal Seleksi CPNS Terbaru Tahun 2023
- Pengumuman Seleksi: 19 September - 3 Oktober 2023
- Pendaftaran Seleksi: 20 September - 9 Oktober 2023
- Seleksi Administrasi: 20 September - 12 Oktober 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 13 - 16 Oktober 2023
- Masa Sanggah: 17 - 19 Oktober 2023
- Jawab Sanggah: 17 - 21 Oktober 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 20 - 26 Oktober 2023
- Penarikan data final: 27 - 29 Oktober 2023
- Penjadwalan SKD CPNS: 30 Oktober - 2 November 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 3 - 6 November 2023
- Pelaksanaan SKD CPNS: 7 - 16 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 14 - 17 November 2023
- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 18 - 20 November 2023
- Masa Sanggah: 21 - 23 November 2023
- Jawab Sanggah: 21 - 25 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 24 - 28 November 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 25 - 30 November 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 1 - 20 Desember 2023
- Pemetaan Titik Lokasi SKPB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 1 - 3 Desember 2023
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 4 - 6 Desember 2023
- Penarikan data final: 7 - 8 Desember 2023
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 9 - 10 Desember 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 11 - 13 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 14 - 20 Desember 2023
- Integrasi Nilai SKD dan SKB: 21 Desember 2023 - 2 Januari 2024
- Pengumuman Hasil Kelulusan: 3 - 10 Januari 2024
- Masa Sanggah: 11 - 13 Januari 2024
- Jawab Sanggah: 11 - 17 Januari 2024
- Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 13 - 18 Januari 2024
- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 14 - 20 Januari 2023
- Pengisian DRH NIP CPNS: 21 Januari - 19 Februaru 2024
- Usul Penetapan NIP CPNS: 20 Februari - 20 Maret 2024
(Tribunnews.com/Latifah)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.