Selesaikan Konflik Rempang, Demokrat: Pendekatan harus Humanis Jangan Represif
Demokrat meminta pemerintah melakukan pendekatan humanis untuk menyelesaikan konflik yang terjadi di Pulau Rempang, Batam
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrat meminta pemerintah melakukan pendekatan humanis untuk menyelesaikan konflik yang terjadi di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.
Sebab, jika menggunakan pendekatan represif persoalan tersebut tidak akan pernah selesai.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Pembinaan Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (BPOKK) DPP Partai Demokrat Herman Khaeron, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/9/2023).
"Pendekatannya harus pendekatan humanis, jangan pendekatan represif. Kalau pendekatan represif tidak akan pernah selesai sampai kapanpun," ujar Herman.
Herman menyarankan pemerintah berdialog dengan warga setempat untuk merumuskan kembali apa langkah terbaik soal proyek Eco City di Pulau Rempang.
Sebab menurut Herman, warga yang sudah turun temurun menempati Rempang tetap memiliki hak atas tanahnya, meski seluruh tanah di Pulau Batam itu statusnya adalah hak pengelolaan BP Batam.
"Bukan langsung menggusur secara paksa masyarakat yang sudah hidup puluhan bahkan ratusan tahun lalu di Rempang," kata anggota Komisi VI DPR RI itu.
"Strateginya apa, berapa besar sih sebetulnya mereka membutuhkan kawasan? ya kasih saja kawasan inti. Tidak perlu kemudian kampung- yang sudah beratus-ratus tahun ada di sana kemudian harus digusur," tandasnya.
Sebelumnya, bentrokan terjadi antara warga Pulau Rempang, Batam, dengan tim gabungan aparat penegak hukum pada Kamis (7/9/2023).
Bentrokan ini terjadi karena warga menolak pengembangan kawasan ekonomi Rempang Eco City di lokasi tersebut. Dari bentrokan tersebut, pihak kepolisian telah mengamankan 43 orang.
Baca juga: Aipda Andi Hidayat Viral, Rela Berlutut Seorang Diri Tenangkan Pendemo Pulau Rempang Batam
Warga menolak masuknya tim gabungan yang hendak mengukur lahan dan memasang patok di Pulau Rempang.
Pemblokiran kemudian dilakukan dengan membakar sejumlah ban dan merobohkan pohon di akses jalan masuk menuju Rempang.
Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau rencananya akan direlokasi oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam.