Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

BREAKING NEWS: Dewas KPK Putuskan Johanis Tanak Tidak Terbukti Langgar Etik soal Chat Idris Sihite

Dewas KPK memutuskan Wakil KPK, Johanis Tanak tidak terbukti melanggar kode etik terkait melakukan chat terhadap Plh Dirjen Minerba.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in BREAKING NEWS: Dewas KPK Putuskan Johanis Tanak Tidak Terbukti Langgar Etik soal Chat Idris Sihite
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Johanis Tanak di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2022). Dewas KPK memutuskan Wakil KPK, Johanis Tanak tidak terbukti melanggar kode etik terkait melakukan chat terhadap Plh Dirjen Minerba. 

Johanis Tanak tidak bersedia handphone-nya diekstraksi untuk memastikan chat tersebut.

Johanis Tanak belum genap setahun jadi pimpinan KPK dan langsung dihadapkan pada dugaan pelanggaran etik.

Johanis Tanak dilantik pada Oktober 2022 menggantikan Lili Pintauli yang mengundurkan diri sebelum disidang etik terkait dugaan gratifikasi tiket dan fasilitas nonton MotoGP Mandalika.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas