Kapan Formasi CPNS-PPPK Kemenag 2023 Diumumkan? Ini Jadwalnya
Penjelasan Kemenag terkait jadwal kapan akan diumumkannya formasi CPNS dan PPPK 2023.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Endra Kurniawan
- Dokumen Pendukung lainnya bertipe file pdf
Semua file dalam bentuk softcopy dengan ukuran yang sudah ditentukan seperi tertera dalam sistem.
Adapun syarat untuk melamar CPNS dan PPPK Kemenag 2023 adalah:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Tidak pernah dipidana penjara karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
- Pelamar tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, dan kepolisian.
- Pelamar tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya.
- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Bukan anggota atau pengurus partai politik.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau pun di negara lain sesuai dengan ketentuan instansi.
(Tribunnews.com/Sri Juliati)