Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kebakaran TPA Sarimukti, Pemerintah Batasi Kuota Pasokan Sampah dari 4 Kabupaten Kota

Pemerintah membatasi pasokan sampah dari empat kabupaten atau kota ke tempat pembuangan akhir (TPA) Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Kebakaran TPA Sarimukti, Pemerintah Batasi Kuota Pasokan Sampah dari 4 Kabupaten Kota
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Lehutanan (KLHK), Rosa Vivien Ratnawati di Jakarta, Kamis (21/9/2023). 

Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah membatasi pasokan sampah dari empat kabupaten atau kota ke tempat pembuangan akhir (TPA) Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

Hal ini merupakan langkah lanjutan yang diambil  kebakaran yang melanda TPA Sarimukti sejak Sabtu (19/8/2023) malam lalu.

Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rosa Vivien Ratnawati mulanya mengatakan, pemerintah telah menetapkan komitmen terkait pengelolaan sampah pascainsiden kebakaran di TPA Sarimukti. Salah satunya melalui pembukaan lahan atau zona baru.

"Terakhir bulan lalu, saya bersama bupati, wali kota, juga dengan Pak Ridwan Kamil (Gubernur Jawa Barat saat itu), ketika itu memang menetapkan komitmen, bahwa satu, TPA sari mukti itu yang bisa dibuang secara keseluruhan adalah (sampah) yang waktu itu masih ada di truk-truk dan TPS (tempat pembuangan sementara)," kata Rosa, di Jakarta, Kamis (21/9/2023).

"Nah itu (sampah di truk dan TPS) bisa dibawa, mereka membuka lahan yang zona baru, tapi masih di dalam zona TPA (Sarimukti), sehingga SOP dan sebagainya itu sudah ada, sudah dibangun," sambungnya.

Kemudian, kata Rosa, empat kabupaten atau kota yang memasok sampah ke TPA Sarimukti dibatasi kuotanya.

Berita Rekomendasi

Adapun empat kabupaten atau kota tersebut, yakni Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, dan Kota Cimahi.

"Selanjutnya, 4 kabupaten/kota yang akan membuang sampah ke TPA Sari Mukti dikasih kuota. Ada kuotanya di situ, bahwa mereka yang dibuang ke TPA Sari Mukti itu hanyalah residunya. Udah dihitung tuh. Di komitmen itu ada hitungannya," kata Rosa.

Baca juga: Soal Kebakaran di TPA Sarimukti, Penanganan Diserahkan Ke Pemprov Jabar

"Yang organik harus diselesaikan sendiri dan kami juga mengajak teman-teman aktivis atau penggiat sampah untuk kemudian membantu bank sampah, untuk membantu pengurangan di masing-masing daerah itu," tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas