Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Duga Irwan Mussry, Suami Maia Estianti Turut Memberi Uang ke Eks Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto

KPK menduga Irwan Daniel Mussry, suami Maia Estianti, turut memberikan uang kepada eks Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in KPK Duga Irwan Mussry, Suami Maia Estianti Turut Memberi Uang ke Eks Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto
Instagram/@maiaestiantyreal
Foto dok./Irwan Mussry dan istrinya Maia Estianti. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Irwan Daniel Mussry turut memberikan uang kepada eks Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. 

"Ditemukan dan diamankan antara lain berbagai kendaraan roda dua dan roda empat berbagai merek terkenal dan mewah, tas merek luar negeri, dan juga dokumen-dokumen yang diduga kuat memiliki keterkaitan dengan pembuktian perkara ini," ujar Ali.

"Analisis dan penyitaan segera dilakukan untuk menjadi kelengkapan berkas perkara," imbuhnya.

Untuk diketahui, proses hukum terhadap Eko ini berawal dari pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

KPK menyebut LHKPN Eko masuk kategori outlier. Hal itu disebabkan oleh utang Eko yang cukup besar yakni Rp9.018.740.000.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas